TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini tengah menyelidiki kasus dugaan rasisme sejumlah pemilik akun Instagram ke dua pemain Malut United FC, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.
Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025) mengatakan, pihaknya memastikan terdapat 6 akun Instagram yang menjadi target penyelidikan, yang diduga berkomentar berisi dugaan rasisme terhadap duo Sayuri itu.
“Jadi, ada 6 akun yang sementara dilidik oleh anggota kami, terkait dengan komentar atau postingan mereka (yang diduga bernada rasis),” kata Asri Effendy.
Sejauh ini, lanjut Asri, pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi. Secara maraton akan ada tambahan saksi – saksi lagi terkait dengan penyelidikan yang sedang dilakukan. Untuk mengungkap apakah postingan para pelaku sejumlah akun tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. “Sementara baru 3 saksi yang diperiksa,” pungkasnya.
Diketahui, dua kakak beradik Yakob dan Yance terkena serangan rasis usai pertandingan Malut United FC menjamu Persib Bandung di gelora Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Jumat (2/5) lalu dengan kemenangan Malut United FC 1- 0.
Sejumlah komentar bernada rasis diterima keduanya lewat DM (direct message) Instagram. Netizen pun ikut mengutuk ujaran rasisme tersebut karena telah merusak sportivitas sepak bola di Indonesia.
Berikut 6 akun Instagram yang dilaporkan ke Polda Malut dengan nomor STPL : LP/B/39/V/2025/SPKT/Polda Malut:
@pikz97 (Topik Rahman)
@anggarama88 (Rama Ramadan)
@rio.ramdani
@hadifikri (Fikri Hadi Nugraha)
@gcattur
@kadekagung45 (Kadek Agung Wardana)**