Publikmalutnews.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Halmahera Utara Akhirnya Terungkap

Penulis: Ashar N. Arfane

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2025
in Halmahera Utara
0
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Halmahera Utara Akhirnya Terungkap

TOBELO- Teka-Teki pelaku pembunuhan yang terjadi di desa Pitu Kecamatan Tobelo Tengah yang korbannya merupakan seorang mahasiswi berinisial SN pada 11 Mei 2025 lalu akhirnya terungkap.

Hal ini diketahui setelah Adrian Silain (20) warga desa Gamhoku kecamatan Tobelo Selatan yang merupakan pelaku pembunuhan ditangkap oleh Anggota Polres Halmahera Timur karena yang bersangkutan sempat buron ke wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Halut IPTU. Sofyan Torid kepada wartawan mengatakan. Terduga pelaku terungkap identitasnya setelah pihak kepolisian berhasil melakukan olah TKP dan melakukan pengembangan serta mengidentifikasi ciri-cirinya. “Sebelumnya tim Resmob Canga melakukan penggebrekan ke Desa Kusuri Kecamatan Tobelo Selatan yang merupakan tempat persembunyian Pelaku, namun pada saat itu Pelaku berhasil meloloskan diri dan kabur ke wilayah Haltim.”katanya

Namun, Lanjut kasat. Sabtu 24 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 wit pelaku diamankan oleh anggota Polsek Maba Polres Haltim.

“Kemudian Polsek Maba berkodinasi dengan Polres Halut guna mengamankan dan melakukan penjemputan pelaku, sekitar 18.00 Wit. Dimana anggota yang di pimpin Katim Bripka Novid Mamahe dan Tim Resmob Canga Menuju Polsek Maba Desa Buli Kecamatan Maba untuk membawa terduga pelaku ke Wilayah Hukum Polres Halut.”jelasnya.

“Barang Bukti yang diamankan yakni Handpone Merk Iphone XR (diduga milik korban), dan Pasal Yang Disangkakan
Pasal 338 KUHP di ancam pidana paling lama 15 tahun penjara.” tegas Kasat. (**)

Previous Post

Kemenkum Malut Gelar Pendampingan Pelayanan Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Next Post

Apdesi Morotai Luruskan Penonaktifan 11 Kepala Desa

Next Post
Apdesi Morotai Luruskan Penonaktifan 11 Kepala Desa

Apdesi Morotai Luruskan Penonaktifan 11 Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kapolda Maluku Utara Pimpin Pantukhir, 105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus
  • Kajati Malut Sebut Kasus RS Pratama Halbar Dihentikan Sementara Menunggu Audit
  • Jelang Libur Nataru Sekda Halteng Tekan kan Libur 1 Januari 2026, Jangan Tambah Libur
  • Pelaku Pembacokan di Kelurahan Ngade Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Pemprov Malut Lepas Angkutan Bus Gratis Nataru 2025/2026, Layani Tiga Rute Utama

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video