
TERNATE – Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) resmi melakukan perjanjian kerja sama dalam beberapa bidang.
Giat perjanjian ini dilaksanakan di Aula Kejati Malut, Sabtu (24/5/2025) yang dihadiri langsung oleh Pangdam XV/ Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi, Kapolda Malut Irjen Pol. Waris Agono, serta Gubenur Malut Sherly Tjoanda.
Dalam sambutannya, Pangdam XV/ Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo menyampaikan, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023, Antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Markas Besar TNI.
“Penandatanganan itu langsung dilakukan oleh bapak jaksa agung dengan bapak panglima TNI,” kata Mayjen TNI Putranto dalam sambutannya.
Lanjutnya, bahwa nota kesepahaman tersebut merupakan langkah maju dan menguntungkan, baik untuk Kejaksaan RI dan TNI karena meliputi sejumlah kegiatan. Adapun kerja sama ini mencakup bidang pendidikan dan latihan, pertukaran informasi di bidang penegakan hukum dan penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan Ri.
Kemudian, penugasan jaksa sebagai supervisor di oditurat jenderal TNI dukungan dan bantuan personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Ia juga menyebutkan, bahwa sementara dukungan kepada TNI di bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum dan pendapat hukum, pemberian bantuan hukum litigasi dan non litigasi, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Selain itu, ditindaklanjuti lagi dengan perintah dari panglima TNI dalam hal ini asisten operasi markas besar TNI pada saat vicon dengan seluruh kodam/korem dan kejati/kejari untuk memberikan bantuan dan dukungan personil dalam rangka pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah indonesia.
“Hal tersebut untuk mendukung kejaksaan mengawal proyek strategi nasional di wilayah masing-masing. Olehnya itu perlu ditindak lanjuti dengan menyusun perjanjian kerja sama sehingga secara hukum bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya
Ditegaskannya, bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman kejaksaan republik indonesia dengan mabes TNI nomor 4 tahun 2023 tentang kerjasama pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
“Untuk itu kolaborasi dan sinergi antara kejaksaan tinggi Maluku Utara dengan TNI dalam hal ini kodam XV/pattimura dan jajaran di wilayah Maluku Utara yang telah terjalin dengan baik, tetap kita jaga dan pelihara, begitu juga silaturahmi serta komunikasi yang baik agar hubungan kelembagaan semakin solid,” pintahnya.
Olehnya itu harapan Putranto, agar kerja sama ini dapat segera diimplementasikan oleh kjaksaan tinggi Maluku Utara dengan komando daerah militer XV/pattimura sehingga senantiasa dapat bersinergi dan membangun relasi kelembagaan.**