TOBELO- Polres Halmahera Utara kembali mengungkap kasus Narkoba golongan 1 jenis ganja di desa Soasio kecamatan Galela. Kamis (22/05/2025. Sekitar pukul 10.40 Wit.
Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani ketika dikonfirmasi mengatakan. Pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MG alias Gun.”Terduga MG merupakan warga desa Towara kecamatan Galela kabupaten Halmahera Utara,”singkat Kasat
Kasat bilang, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mengambil paket di salah 1 jasa pengiriman barang yang di duga berisikan Narkotika Gol 1 jenis ganja yang berada di desa Soasio.
“Tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya seorang laki-laki yang bernama MG alias Gun sedang mengambil paket disalah 1 jasa pengiriman barang di desa soasio kecamatan Galela,
Pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pengeledahan terhadapnya, dan benar ditemukan 10 Sachet di yang selipkan di dalam 1 buah ban dalam motor bekas warna Hitam yang di duga berisikan Narkotika golongan 1 jenis Ganja.”jelas Kasat
“Selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolres Halut guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasil test Urine positif Amp dan Thc,” tutup Kasat. (**)

