Publikmalutnews.com
Minggu, September 14, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Pernyataan Resmi Kuasa Hukum: Waspada Penipuan Mengatasnamakan NHM

Ashar Arfane by Ashar Arfane
Mei 23, 2025
in Halmahera Utara
0
Pernyataan Resmi Kuasa Hukum: Waspada Penipuan Mengatasnamakan NHM

GOSOWONG- PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengeluarkan pernyataan tegas terhadap aksi penipuan yang mencatut nama perusahaan.

Modus kejahatan ini berupa penyebaran surat undangan rapat palsu bernomor A.022/SU/NHM/IV/2024, yang diduga digunakan untuk menipu masyarakat dan
pelaku usaha dengan iming-iming kerja sama atau peluang sebagai vendor dalam proyek NHM.

Faktanya, surat tersebut ternyata palsu. Tidak ada kerjasama yang ditawarkan, dan tidak ada proyek resmi yang melibatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan NHM. NHM menegaskan bahwa seluruh
operasional dan mitra bisnis selalu melalui prosedur resmi dan komunikasi langsung dengan pihak berwenang.

Kuasa hukum NHM, Iksan Maujud, menyatakan bahwa Perusahaan tidak akan tinggal diam. “Kami akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku. Modus penipuan seperti ini jelas merupakan pelanggaran hukum yang serius,” ujarnya.

Penipuan ini melanggar Pasal 263 dan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman seperti, Pemalsuan dokumen Pidana maksimal 6 tahun penjara, Penipuan Pidana maksimal 4 tahun penjara”NHM telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan mereka mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku”.kata Iksan

Iksan Maujud menyerukan kepada semua
pihak agar tidak terjebak dalam modus penipuan ini dan segera mengambil langkah pencegahan.

“Jangan percaya surat atau undangan yang mencurigakan, Cek legalitas dan kebenaran informasi langsung ke NHM, dan Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan. Sebab, NHM berkomitmen untuk melindungi integritasnya dan mencegah masyarakat menjadi korban dari praktik kejahatan ini” tutupnya. (**)

Previous Post

Selipkan Ganja di Ban Dalam Sepeda Motor, Pemuda Galela Ditangkap Polisi

Next Post

NHM Wujudkan Akses Air Bersih untuk Empat Terdampak Banjir di Kao Barat

Next Post
NHM Wujudkan Akses Air Bersih untuk Empat Terdampak Banjir di Kao Barat

NHM Wujudkan Akses Air Bersih untuk Empat Terdampak Banjir di Kao Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video