MOROTAI– Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Morotai menyelenggarakan lokakarya selama dua hari, pada 21–22 Mei 2025, dengan tema “Pencegahan Perkawinan Anak dan Partisipasi Perempuan di Ruang Publik.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program INKLUSI, hasil kerja sama antara LBH PA Morotai dan KAPAL Perempuan, yang didorong oleh keprihatinan atas masih tingginya angka perkawinan anak dan rendahnya keterlibatan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan di Pulau Morotai.
Lokakarya dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai, Ujang Bagindo, S.Pd, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan ruang yang setara bagi perempuan dalam pembangunan daerah.
Direktur LBH PA Morotai, Djuniar, S.I.Pust, M.Si, menyampaikan harapan besar terhadap hasil lokakarya ini. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan aksi nyata yang berpihak pada kepentingan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Pada hari pertama, para peserta mendalami dua tema utama melalui penyampaian materi dari empat narasumber lintas sektor.
Tema pencegahan perkawinan anak disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan, sementara tema partisipasi perempuan di ruang publik dibahas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulau Morotai serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pasifik Morotai.
Hari kedua lokakarya diisi dengan sesi pemetaan masalah, diskusi kelompok, serta perumusan rencana tindak lanjut (RTL). Dari hasil diskusi, para peserta sepakat mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan dalam tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sebagai upaya konkret untuk memastikan kebutuhan dan suara perempuan terakomodasi dalam proses pembangunan.
Selain itu, untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak, kepala desa yang hadir menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya peraturan desa tentang pelarangan perkawinan anak, termasuk sanksi yang tegas bagi pelanggar, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak di tingkat desa.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir, sebagai simbol komitmen kolektif dalam menjalankan rencana tindak lanjut secara kolaboratif dan berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, sejumlah mitra strategis juga turut hadir, seperti Sekolah Perempuan, Sahabat Sekolah Perempuan, Pos Pengaduan Sekolah Perempuan, Layanan Pengaduan, serta unsur PKK, yang semuanya diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja bersama dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih berdampak.
KAPAL Perempuan dan LBH PA Morotai menegaskan harapan besar mereka agar hasil lokakarya ini menjadi awal dari gerakan yang lebih luas, di mana perlindungan anak dan keterlibatan perempuan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Pulau Morotai. (**)
