Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Sebut Tersangka Massa Aksi Tolak Tambang PT Position Ada yang Positif Narkoba

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 21, 2025
in Hukrim
0
Mapolda Malut

TERNATE — Polda Maluku Utara menyebut 11 tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pengancaman dalam aksi unjuk rasa penolakan aktivitas pertambangan PT. Position di Halmahera Timur, 3 diantaranya dinyatakan positif narkotika jenis ganja.

3 tersangka yang dinyatakan positif narkoba masing-masing inisial B, SA dan II. Hal ini terungkap setelah anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda melakukan tes urine terhadap puluhan warga yang diamankan itu.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono ketika dikonfirmasi Rabu (21/5) membenarkan adanya massa aksi yang positif narkotika setelah di tes urine.

Bambang menjelaskan, dari 27 orang yang diamankan saat melaksanakan aksi itu, hasilnya 23 orang non reaktif atau negatif sementara 4 orang menunjukan hasil reaktif atau positif mengandung THC/ganja.

“Ada 4 orang sebenarnya, tapi 1 orang tidak terbukti dalam kepemilikan senjata tajam, sementara 3 orang ini merupakan 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Bambang.

Lanjutnya, 3 orang tersangka yang hasil urinenya positif langsung diserahkan ke Ditresnarkoba Polda untuk diproses lebih lanjut. “Mereka hasil urine positif, makanya akan dilimpahkan Ditresnarkoba untuk ditindaklanjuti, apakah diproses atau direhabilitasi,” tegasnya.

Tersangka SA disebut merupakan aktor intelektual utama sementara JB merupakan terduga salah satu tersangka yang membuat surat tuntutan permintaan Rp 500 miliar ke perusahan pertambangan PT. Position di Halmahera Timur.

“(Untuk itu) kami imbau semua masyarakat di Maluku Utara untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif karena Polda Maluku Utara tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Bambang. **

Previous Post

Nama Yopi dan La Ode Mencuat dalam Persidangan Dugaan Korupsi Proyek MCK Taliabu

Next Post

150 Juta Raib Kena Tipu, Mantan Kadis PUPR Taliabu Polisikan Seorang Kontraktor

Next Post

150 Juta Raib Kena Tipu, Mantan Kadis PUPR Taliabu Polisikan Seorang Kontraktor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DPRD Malut Dorong BNNP Tes Urine Pekerja Asing di Perusahaan Tambang
  • Hadiri Rakernas ADPSI–ASDPSI 2025, Ketua DPRD Malut Bahas Penguatan Peran Legislatif Daerah
  • Rizal Marsaoly Kunjungi Koperasi Wale Tani Mapalus
  • Dapat Perlakuan Rasis, Yakob Sayuri Justru Dihukum Komdis
  • Respon Cepat dan Humanis, Aksi Satlantas Polres Ternate Sasar Penyandang Disabilitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video