TOBELO– Bantuan dari Kementerian Pertanian berupa pembangunan unit olahan pakan silase di Tobelo menuai keluhan. Salah satu penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap kualitas bangunan dan alat yang diterima.
“Anggaran proyek ini Rp198 juta, untuk pembangunan rumah olahan pakan silase dan pembelian alat pencacah rumput (coper). Namun, alat pencacah hanya bisa dipakai dua kali lalu rusak. Bangunannya juga sangat kecil,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa pencairan dana bantuan seharusnya dilakukan dalam tiga tahap. Namun kenyataannya, dana hanya dicairkan dua kali dan langsung diambil oleh Kepala Dinas Pertanian atas perintah Bupati saat itu, Frans Manery.
“Papan proyek mencantumkan bahwa pelaksana adalah Kelompok Tani Makmur, tapi kenyataannya pihak Dinas yang mengerjakan. Hasilnya tidak sesuai, rumah pakan kecil dan alat pencacah cepat rusak,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran media, proyek ini memiliki nomor kontrak 520/13/V/2024 tertanggal 28 Mei 2024, dengan anggaran bersumber dari APBD-DAK senilai Rp198 juta dan masa kerja selama 120 hari kalender. Dalam kontrak, pelaksana tercatat adalah Kelompok Tani Makmur.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Piet Hein Onthony, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek ini sempat mengalami kendala pencairan. Menurutnya, karena dana tahap pertama belum masuk sementara kontrak sudah berjalan, pembelian material bangunan dilakukan menggunakan dana pribadi petani.
“Petani tidak mampu membiayai secara swakelola, sehingga meminta agar Dinas mengambil alih proyek. Kami bahkan harus meminjam uang demi menyelamatkan proyek ini,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya terjadi defisit anggaran yang memengaruhi proses pencairan. Dana Alokasi Khusus (DAK) disebut sempat digunakan untuk keperluan lain, sehingga dana tidak tersedia tepat waktu.
“Swakelola bisa dialihkan ke Dinas jika ada SK Tim yang baru. Mesin pencacah juga kami beli melalui E-katalog,” tutup Piet Hein.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati terkait dugaan pengambilan dana bantuan tersebut. (**)

