Publikmalutnews.com
Minggu, September 14, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Penghapusan Outsourcing Jadi Prioritas Prabowo, NHM Tunjukkan Bukti Nyata Penerapan Sejak 2020

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2025
in Halmahera Utara
0
Penghapusan Outsourcing Jadi Prioritas Prabowo, NHM Tunjukkan Bukti Nyata Penerapan Sejak 2020

Gosowong,– Dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kepastian kerja bagi para buruh dan meningkatkan
kesejahteraan mereka di tengah tantangan dunia ketenagakerjaan.

Outsourcing sendiri merupakan
sistem kerja dimana Perusahaan menggunakan tenaga kerja dari perusahaan lain (vendor atau penyedia
jasa).

Namun, kebijakan ini telah lebih dahulu diterapkan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), sebuah perusahaan pertambangan emas yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Sejak saham perusahaan tersebut diakuisisi oleh Indotan Halmahera Bangkit (IHB), yang dimiliki oleh pengusaha nasional Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau yang akrab disapa Haji Robert, pada tahun 2020, NHM telah menghapus sistem outsourcing dan mengangkat seluruh tenaga kerja kontrak menjadi karyawan tetap.

Rusli A. Gailea, Ketua Serikat SPKEP SPSI NHM menjelaskan bahwa sebelum NHM diakuisisi oleh Indotan, mayoritas tenaga kerja di perusahaan masih berada dalam sistem outsourcing. Hal ini menyebabkan
ketidakpastian bagi para pekerja, terutama terkait jaminan sosial dan kepastian pekerjaan.

“Saat NHM masih dimiliki oleh perusahaan sebelumnya, banyak pekerja yang harus bekerja dalam sistem kontrak outsourcing dengan masa kerja terbatas. Tidak ada kepastian apakah mereka bisa terus bekerja setelah kontrak selesai,” ujar Rusli.

Menurutnya, keputusan Haji Robert untuk menghapus sistem outsourcing adalah langkah yang sangat tepat dan memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan pekerja NHM.

“Ketika NHM resmi menjadi milik Haji Robert pada Maret 2020, semua karyawan outsourcing dialihkan menjadi pekerja tetap dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Kebijakan ini sangat diapresiasi karena memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi pekerja,” tambahnya.

Rusli juga berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia yang masih menggunakan sistem outsourcing.

Andi Mochtar, Ketua Serikat Pekerja PK FPE KSBSI NHM menekankan bahwa dampak dari sistem outsourcing terhadap pekerja sangat besar, terutama dalam hal keterbatasan akses terhadap hak-hak tenaga kerja.

“Pekerja outsourcing sering kali tidak mendapatkan jaminan kesehatan, tunjangan sosial, atau kesempatan untuk naik jabatan. Mereka hanya bekerja untuk proyek tertentu, dan setelah selesai, mereka harus mencari pekerjaan baru tanpa ada kepastian,” jelas Andi.

Menurutnya, kebijakan penghapusan outsourcing di NHM membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan pekerja.

“Dengan menjadi karyawan tetap, pekerja memiliki kepastian pekerjaan, tunjangan yang layak, serta kesempatan untuk berkembang di perusahaan. Ini adalah kebijakan yang
berpihak pada pekerja dan menjadi contoh bagaimana dunia usaha bisa menciptakan kesejahteraan bagi tenaga kerja,” tambahnya.

Andi juga mendukung langkah Presiden Prabowo untuk menghapus outsourcing secara nasional dan berharap kebijakan ini bisa diterapkan dengan baik di berbagai sektor industri.

Rudi Pareta, Ketua PB GSBM PT NHM menegaskan bahwa kebijakan Haji Robert sejalan dengan visi kesejahteraan pekerja yang dicanangkan oleh Pemerintah.

“Kami melihat bahwa langkah NHM dalam menghapus outsourcing adalah contoh nyata Perusahaan bisa berpihak kepada tenaga kerja. Haji Robert tidak hanya memikirkan keuntungan bisnis, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan memberikan kepastian bagi karyawannya,” ujarnya.

Menurutnya, tenaga kerja outsourcing sering kali mengalami kesenjangan dalam hal jenjang karir dan hak-hak dasar mereka.

“Pekerja outsourcing tidak memiliki kesempatan untuk berkembang dalam jangka panjang karena mereka hanya bekerja untuk kontrak tertentu. Dengan sistem outsourcing dihapus, pekerja kini memiliki jalur karir yang lebih jelas dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka secara bertahap,” ungkapnya.

Ia juga mengajak para pekerja di NHM untuk terus mendukung kebijakan ini dan berterima kasih atas langkah besar yang telah dilakukan perusahaan.

“Kami sangat bersyukur dengan kebijakan ini. Haji Robert telah menunjukkan kepedulian nyata kepada para pekerja, dan kami berharap lebih banyak perusahaan di Indonesia mengikuti jejak NHM dalam menciptakan kesejahteraan bagi tenaga kerja,”btutup Rudi.

Langkah NHM dan komitmen pemerintah dalam menghapus sistem outsourcing diharapkan dapat menjadi titik awal bagi perubahan besar dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia, menuju sistem kerja yang lebih adil, berkeadilan, dan memberikan perlindungan optimal bagi pekerja. (**)

Previous Post

Pemkab Halteng Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 2025–2029, Sekda Bahri Buka Secara Resmi

Next Post

Proyek Bantuan Pakan Silase di Tobelo Tuai Masalah, Petani Keluhkan Alat Rusak dan Bangunan tak Sesuai

Next Post
Proyek Bantuan Pakan Silase di Tobelo Tuai Masalah, Petani Keluhkan Alat Rusak dan Bangunan tak Sesuai

Proyek Bantuan Pakan Silase di Tobelo Tuai Masalah, Petani Keluhkan Alat Rusak dan Bangunan tak Sesuai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video