Halmahera Utara – Satu Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Halmahera Utara dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
CJH atas nama Raihan Salasa, warga Desa Jere, Kecamatan Galela Utara, terpaksa dipulangkan setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Ekonomi Setda Halmahera Utara, Samud Taha. Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate, menunjukkan adanya gangguan pada saraf berdasarkan hasil CT scan, sehingga yang bersangkutan dinyatakan tidak layak untuk diberangkatkan ke Embarkasi Makassar dan selanjutnya ke Madinah.
“CJH tersebut atas nama Raihan Salasa asal Desa Jere, Kecamatan Galela Utara, dan hari ini sudah dipulangkan ke desa asal,” ujar Samud, Kamis (8/5).
Terkait kemungkinan penggantian CJH dengan anggota keluarga lain, Samud menyatakan hal tersebut tidak memungkinkan mengingat waktu keberangkatan yang sudah sangat mepet.
“Untuk calon pengganti tidak lagi bisa diakomodir karena waktu yang tersisa tinggal satu hari keberangkatan. Jadi kuota CJH Halmahera Utara tahun ini hanya 99 orang dari total 100 orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samud menyampaikan bahwa Raihan Salasa akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada musim haji tahun depan dengan nomor urut pertama. Pemerintah daerah juga telah menanggung seluruh biaya pemulangan dari Ternate ke desa asal.
“Saya berharap ibu Raihan bisa menjaga kesehatannya hingga musim haji tahun depan. Dan secara umum, kami mengimbau seluruh CJH agar senantiasa menjaga kondisi kesehatannya agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar,” tutup Samud. (**)