Publikmalutnews.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Malut United Kecam Tindakan Rasisme ke Sayuri Bersaudara

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2025
in Hukrim
0
Malut United Kecam Tindakan Rasisme ke Sayuri Bersaudara

Perwakilan Manajemen Malut United, Asgar Saleh bersama Kuasa Hukum Klub, usai mendampingi Yakob dan Yance di Mapolda Malut, Selasa (6/5/2025). (Foto: Antara)

TERNATE- Manajemen Malut United mengecam keras tindakan rasisme yang dialami oleh dua pemainnya Yance Sayuri dan Yakob Sayuri dengan melakukan pembelaan dan pendampingan terhadap kedua pemain asal Papua itu.

“Kami melihat dampak psikologis yang cukup serius terhadap kedua pemain. Sepak bola harus dijalankan dengan menjunjung tinggi sportivitas, dan tidak ada tempat untuk rasisme di dalamnya,” kata Perwakilan Manajemen Malut United, Asgar Saleh seperti dilansir Kantor Berita ANTARA, usai mendampingi Yakob dan Yance di Mapolda Malut, Selasa (6/5/2025).

Yakob dan Yance telah membuat laporan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian berupa kata-kata rasis maupun pengancaman terhadap dua pemain Malut United, Yance dan Yakob secara resmi ke Polda dan lengkap dengan kronologi serta bukti-bukti pendukung.

Dia mengungkapkan, laporan Sayuri bersaudara ke Polda Malut ini didasarkan pada pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE nomor 1 tahun 2024, karena ada ujaran kebencian dan rasis.

Asghar menyampaikan bahwa insiden tersebut berdampak signifikan terhadap kondisi psikologis para pemain yang menjadi korban, sebab penghinaan yang disampaikan melalui akun instagram merupakan tindakan yang tidak terpuji.

Apalagi, penghinaan yang disampaikan melalui media sosial bukan saja ke pemain, tetapi mengarah ke keluarga pemain, orang Papua secara umum dan ini sangat tidak etis.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan rasis bertentangan dengan nilai-nilai yang diusung oleh klub, serta tidak mencerminkan semangat dan sikap para pendukung Malut United.

“Kami menyerukan kepada seluruh suporter untuk tetap menjaga semangat persaudaraan dan menolak segala bentuk diskriminasi. Rasisme tidak berlaku di klub ini dan seluruh tim di Indonesia,” ujarnya.

Dirinya berharap agar seluruh supporter di Maluku Utara tidak bereaksi dengan secara berlebihan dengan membalas perlakuan supporter tertentu terhadap dua Sayuri bersaudara dan dewasa mendukung klub yang dicintai.

Oleh karena itu, setiap tim Liga 1 yang akan berlaga di Kota Ternate untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, dengan menghormati pemain, pelatih hingga keluarga pemain, karena kehadiran mereka untuk perjuangkan nama daerah masing-masing.

Dia menyebut, Yakob dan Yance merupakan aset Negara itu, karena keduanya merupakan langganan timnas Indonesia di level Internasional.

Asghar menyebut, manajemen Malut United memberikan kepercayaan sepenuhnya ke Polda Malut untuk melakukan pengusutan lebih lanjut atas kasus rasis terhadap dua pemain Malut United tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono dihubungi, mengatakan, Polda Malut akan tindaklanjuti mulai dari penelitian laporan, penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus yang dilaporkan dua pemain Malut United Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.

Selain itu, kata Kabid Humas, dengan laporan resmi yang telah lakukan kedua pemain Malut United ini, maka Polda Malut akan mulai melakukan tahapan penyilidikan dan penyidikan.

Dalam kasus ini, pelapor telah mengantongi Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STTLP/39/v/2025/SPKT/POLDA MALUT melalui SPKT Polda Malut ditandatangani Petugas Siaga II SPKT Aiptu Dwi Hastuti.

Sejumlah akun Instagram yang diduga telah menghina dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap mereka yang diunggah melalui akun Instagram pribadi mereka, @yassa_sayuri22 dan @yansayuri11, Yakob dan Yance menyebut enam akun yang terlibat, yakni1. @pikz97_ (Taopik Rohman), 2. @anggarama88 (Rama Ramadan), 3. @rio.ramdani, 4. @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), 5. @gcattur dan 6. @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).

Sedangkan, empat akun pertama disebut telah menghina dan menyebarkan kebencian melalui pesan langsung (DM) dan kolom komentar Instagram.

Sehingga, kedua pemain memberi tenggat waktu 1×24 jam kepada pemilik akun tersebut untuk menemui dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Selain itu, mereka juga mengingatkan dua akun lainnya, @gcattur dan @kadekagung45, yang disebut telah melakukan penghinaan terhadap keluarga mereka, bahwa proses hukum juga akan ditempuh atas tindakan tersebut. (**)

Previous Post

Sayuri Bersaudara Laporkan Akun Berbau Rasis ke Polda Malut

Next Post

Evaluasi Staf, Dirut PDAM Halut Malah Cekcok Dengan Bawahannya

Next Post
Evaluasi Staf, Dirut PDAM Halut Malah Cekcok Dengan Bawahannya

Evaluasi Staf, Dirut PDAM Halut Malah Cekcok Dengan Bawahannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Jelang Nataru, Pengamanan di Pelabuhan Sofifi Diperketat
  • DPRD Malut Apresiasi Komitmen Harita Nickel untuk Sejahterakan Masyarakat Pulau Obi
  • SETARA Tingkatkan Akses Adminduk bagi Suku Terasing di Maluku Utara
  • Bank Maluku-Malut KCP Weda Naik Status
  • Yopi Saraung Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi ISDA Taliabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video