Publikmalutnews.com
Selasa, Desember 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Barantin Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Tak Layak Konsumsi

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2025
in Hukrim
0
Barantin Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Tak Layak Konsumsi

TERNATE– Demi memastikan keamanan dan mutu pangan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara melakukan pemusnahan daging ayam beku pada Senin (5/5) petang. Pasalnya komoditas pangan sebanyak 15 ton tersebut tidak layak konsumsi karena busuk.

Kepala Karantina Maluku Utara Willy Indra Yunan mengatakan tindakan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tugas Karantina selain mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK), dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), juga pengawasan dan atau pengendalian terhadap keamanan dan mutu pangan.

“Kami akan terus memastikan bahwa setiap hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang masuk dan keluar Maluku Utara harus melalui proses karantina. Ini untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat,” ujar Willy dalam keterangan tertulisnya di Ternate, Selasa (6/5).

Willy menjelaskan bahwa sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, Karantina menerapkan sistem pertahanan hayati atau biodefense melalui biosekuriti untuk melindungi sumber daya alam hayati. Selain itu, juga memastikan tidak ada tersebarnya penyakit yang bersifat zoonosis atau dapat menular ke manusia.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Alma Salim Religa menyebutkan petugas yang melakukan pengawasan di Pelabuhan Laut Ahmad Yani, Ternate mendapati pemasukan daging ayam beku yang telah dilengkapi dokumen persyaratan dari daerah asal. Kemudian setelah melakukan tindakan karantina pemeriksaan dan mendapatkan daging ayam asal Surabaya yang sudah tidak layak konsumsi.

“Saat pengawasan, kami melakukan pemeriksaan terhadap kontainer yang berisi daging ayam, meliputi pemeriksaan suhu penyimpanan dan ditemukan suhu tersebut tidak sesuai standar, serta kondisi fisik daging yang telah busuk,” ungkap Ega sapaan akrabnya.

Ega lebih lanjut mengatakan sesuai Pasal 48 Ayat (1) huruf a UU Nomor 21 Tahun 2019 pemusnahan untuk komoditas yang dilalulintaskan antardaerah di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dilakukan apabila setelah komoditas diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan, ternyata busuk atau rusak. menjadi sumber penyebaran Hama dan Penyakit serta tidak mengganggu kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati.

“Pemusnahan untuk mencegah komoditas menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit serta tidak mengganggu kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati. Pemusnahan daging ayam beku dengan cara dikubur,” imbuhnya.

Tindakan karantina pemusnahan disaksikan langsung oleh Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Polsek KP3) Ahmad Yani, perwakilan PT. Pelni Ternate, dan pemilik barang. (**)

Previous Post

DPRD Halteng Sampaikan Masa Persidangan III Tahun 2025, Berikut Agendanya

Next Post

Breaking News : Datangi Polda Malut, Yance dan Yakob Sayuri Laporkan Akun Rasis

Next Post

Breaking News : Datangi Polda Malut, Yance dan Yakob Sayuri Laporkan Akun Rasis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ini Pesan Wakil Bupati Halut Pada Workshop Tahunan Program Kreasi 2025
  • Breaking News : Kejati Malut Tetapkan Mantan Wagub Al Yasin Ali Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
  • Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Malut
  • WNA China yang Tertangkap Satgas di Bandara Khusus IWIP Ternyata Tak Punya Dokumen Pengangkutan
  • Pangdam XV/Pattimura Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana di Halteng

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video