Publikmalutnews.com
Selasa, Desember 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

3 Oknum Satpol PP Ternate Tersangka Penganiayaan Jurnalis Diserahkan ke Jaksa

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 6, 2025
in Hukrim
0

TERNATE – Satreskrim Polres Ternate, resmi menyerahkan JAF (47), FA (27), dan MJK (25), 3 oknum Satpol PP Ternate tersangka pemukulan 2 Jurnalis, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Selasa (6/5/2025) hari ini. Penyerahan ini setelah berkas tersangka dinyatakan lengkap atau P – 21.

“Penyerahan dilakukan berdasarkan surat dari Kajari Ternate Nomor: B-908/Q.2.10/Eku.1/04/2025 tanggal 28 April 2025, serta surat pengantar dari Kasat Reskrim Polres Ternate Nomor: B/763/V/RES.1.6./2025,”kata Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong.

Umar bilang, proses penyerahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIT di ruang tahap II Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang. “Para tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap, meski tanpa barang bukti yang disita dalam perkara tersebut. Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menindak tegas pelaku tindak kekerasan demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Ternate,” tandas Umar Kombong.

Sekadar diketahui, 2 Jurnalis korban kekerasan yakni Jurnalis Tribun Ternate, Julfikram Suhadi dan Jurnalis Halmahera.id, Fitriyanti, keduanya diduga mengalami kekerasan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate ini saat meliput aksi demo ‘Indonesia Gelap’ di depan kantor walikota, Senin (24/2/2025) lalu.

Jurnalis Julfikram mengalami luka sobek di pelipis mata, sementara Jurnalis Fitriyanti mengalami luka di bagian bibir.

Ke – 3  tersangka oknum Satpol PP Ternate ini dijerat dengan pasal 170 Ayat (1) dan atau pasal 351 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. **

Previous Post

Breaking News : Datangi Polda Malut, Yance dan Yakob Sayuri Laporkan Akun Rasis

Next Post

Sayuri Bersaudara Laporkan Akun Berbau Rasis ke Polda Malut

Next Post
Sayuri Bersaudara Laporkan Akun Berbau Rasis ke Polda Malut

Sayuri Bersaudara Laporkan Akun Berbau Rasis ke Polda Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ini Pesan Wakil Bupati Halut Pada Workshop Tahunan Program Kreasi 2025
  • Breaking News : Kejati Malut Tetapkan Mantan Wagub Al Yasin Ali Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
  • Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Malut
  • WNA China yang Tertangkap Satgas di Bandara Khusus IWIP Ternyata Tak Punya Dokumen Pengangkutan
  • Pangdam XV/Pattimura Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana di Halteng

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video