TERNATE — Oknum anggota Polda Maluku Utara (Malut) inisial MAK berpangkat Brigpol, diduga menipu warga dengan modus calo penerimaan seleksi anggota Polri. Korban mengaku uangnya dikuras hingga Rp 31 juta.
Korban merupakan pasutri inisial NL dan suaminya, SJ, warga kelurahan Ngade, Kota Ternate. Kasus ini sudah dilaporkan ke Bid Propam Polda Malut dengan Nomor :24/III/2025/Yanduan, tertanggal 24 Maret 2025.
Awal mula Brigpol MAK melancarkan aksi penipuan ketika mengetahui FRS (19) anak dari pasutri ini terkendala tinggi badan yang hanya 164,7 cm. Saat mengikuti seleksi penerimaan jalur Bintara yang dibuka Polda Malut Februari 2025 kemarin.
Brigpol MAK pada suatu hari di bulan Maret datang ke rumah korban pasutri ini dan berjanji meloloskan anak mereka, FRS (19), menjadi anggota Polri, tapi harus lebih dulu membuat kesepakatan uang Tanda Jadi.
Untuk meyakinkan korban Brigpol MAK bercerita ; pernah meloloskan seorang Casis dari Tidore dan sekarang sudah jadi anggota Brimob. Karena ada sebuah tim yang katanya dibentuk bekerja sama dengan salah satu tempat Chek Up di Ternate milik dr. R, meloloskan setiap Casis, termasuk FRS (19) jika berkenan mau.
“Ibu tidak usah khawatir, kami ini bermain (punya) tim jadi kalau tingginya cuma beda tipis begitu ngak apa – apa, pokoknya ibu serahkan anak ibu ke kami dan kami akan tanggung jawab sampai dia botak (lulus). Kalau diliat – liat anak ibu ini cocok jadi Brimob,” kata NL meniru ucapan Brigpol MAK. Saat ditemui wartawan, Kamis malam (1/5/2025).
“Besoknya dia sendiri datang ke rumah dan dia (Brigpol MAK) bilang pokoknya kalau ibu sudah serahkan uang ke kami berarti kami urus semua. Jadi bagaimana bu?. Harus torang (kami) deal dulu soalnya saya mau nelpon tim sekarang, karena tim kami ini pangkat diatas semua, saya yang pangkat dibawa (bawahan) tugas saya pergi cari – cari orang (Casis) saja, keluar – masuk rumah, bukan cuma di Ternate tapi juga di Sula, Bacan juga saya pernah turun. Jadi kami ini bekerja dengan tim,” sambung NL lagi meniru ucapan Brigpol MAK.
Lanjut NL, anehnya Brigpol MAK saat itu langsung berinisiatif sendiri mematok jumlah uang Tanda Jadi Rp 100 juta di sebuah kwitansi disertai materai yang sudah disiapkan.
“Jadi ada kwitansi yang dibuat sebesar Rp 100 juta. Kami belum kasih Rp 100 juta tapi di kwitansi dia sudah tulis Rp 100 juta dan dia bilang jika kemudian hari dia berbohong maka ada buktinya untuk ganti rugi,” ungkapnya.
Karena terbujuk rayuan Brigpol MAK korban NL akhirnya menyerahkan uang muka (DP) Rp 20 juta, uang yang bisa disanggupi pada saat itu, lewat via transfer. “Setelah kami transfer Rp 20 juta sorenya dia telepon seorang polisi datang jemput anak pergi ke dokter R untuk chek up ,” sambung NL.
Selang beberapa hari Brigpol MAK kembali menghubungi korban meminta transfer sejumlah uang lagi, bahkan kali ini nama Kapolda Malut juga dibawa – bawa. Karena menginginkan anaknya lulus seleksi korban pasutri NL dan SJ ini mengaku rela mengeluarkan uang meski terasa berat.
“Karena dia bawa nama tim jadi kami pikir kerja tim ini mungkin betul apalagi sampai dia bawa nama Kapolda. Waktu dia telepon malam hari dan minta lagi di bilang ibu saat ini saya sedang bersama tim dan mereka mau menghadap kapolda ni’ jadi ibu (cepat) kirim kemari. Jadi kami pikir mau menghadap betul jadi kami kirim, sampai total semua Rp 31 juta yang dia minta,” akunya.
KorbanĀ mulai menaruh curiga ketika tak kunjung ada kepastian hasil chek up. Menurut korban, saat usai tahapan Rikmin, Brigpol MAK tiba-tiba menghubungi mereka dengan santainya berkata, jikalau FRS (19) tak lulus maka uang yang sudah diserahkan akan diganti. Namun beberapa hari kemudian Brigpol MAK menghilang tanpa kabar saat korban mengajak bertemu.
“Dia (Brigpol MAK) menghilang sampai sekarang kami hubungi sudah tidak aktif. Kami harap pelaku secepatnya ditahan oleh Bid Propam karena sampai sekarang belum ditahan, kalau tidak mau ditahan okelah tapi asalkan uang kami secepatnya harus dia ganti, sudah lama ini tanpa kejelasan,” pungkas SJ, suami NL, menambahkan. **