TERNATE— Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bersama Badan Karantina Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam sebuah acara resmi yang digelar pada Jumat pagi di Ruang Senat Universitas Khairun, Maluku Utara.
Acara diawali dengan proses registrasi yang diikuti oleh panitia dari Unkhair dan Panitia Karantina. Suasana khidmat terasa saat hadirin menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan oleh MC dari pihak Unkhair dan pembacaan doa.
Dalam laporan dari pihak PPSDM Karantina, Dian SR Kusumastuti menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan instansi negara dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor karantina.
Rektor Universitas Khairun, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam mendukung program pendidikan dan riset di bidang karantina serta pengembangan keilmuan yang aplikatif di daerah.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Sahat M Panggabean, turut menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya penguatan jejaring kerja sama antara lembaga pendidikan tinggi dengan instansi pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kapasitas nasional dalam ketahanan pangan dan perlindungan sumber daya hayati.
Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I, turut hadir memberikan sambutan sekaligus menyaksikan prosesi penandatanganan MoU dan PKS antara Badan Karantina Indonesia dan Universitas Khairun. Momen tersebut turut disertai dengan tukar menukar cinderamata dan sesi foto bersama yang melibatkan Walikota Ternate serta Kepala PPSDM.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi doorstop media dan penutupan secara resmi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi awal sinergi yang produktif dalam peningkatan kualitas pendidikan dan riset di bidang karantina, sekaligus mendukung pembangunan daerah Maluku Utara secara lebih luas. (**)