Dua pelaku (jongkok) diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor yang dicuri (istimewa)
TERNATE – Resmob Polsek Ternate Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit kendaraan bermotor (curanmor) dengan meringkus dua pelaku.
Pelaku yang diringkus masing-masing berinisial SK (19 tahun) alias Sarbin dan IM (19) alias Imam, warga Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakry Sahruddin melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, pelaku yang sudah lama jadi target operasi (TO) itu ditangkap di seputaran Kelurahan Bastiong Talangame Kamis (24/4/2025) malam, setelah diselidiki oleh anggota Resmob atas laporan warga yang kehilangan motor beberapa waktu lalu.
“Menindaklanjuti informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Bastiong Talangame pada Kamis malam. Serta mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Fino hitam dan Yamaha Mio Sporty putih yang dicuri,” ungkap Umar Kombong, Jumat (25/4).
Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku Sarbin dan Imam mengaku, mencuri dua sepeda motor itu di parkiran depan Bank Mandiri, Kelurahan Gamalama, serta di Kelurahan Salero Ternate Utara.
“Kepada warga kami imbau untuk lebih berhati-hati. Serta melaporkan kejadian serupa guna mendukung upaya kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Ternate,” pungkas Umar. **