Publikmalutnews.com
Minggu, September 14, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua IRT di Ternate Diamankan Polisi Gegara Edarkan Miras

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
April 16, 2025
in Hukrim
0
ilustrasi miras

TERNATE – Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian gegara mengedarkan minuman keras (miras) ilegal.

Kedua IRT itu masing-masing berinisial R (33 tahun) dan DJH (34). Diamankan polisi di dua lokasi yang berbeda.

R diamankan di Kelurahan Santiong sekitar pukul 01.35 WIT dini hari, sementara DJH di Kelurahan Salero sekitar pukul 21.00 WIT, Selasa (15/4/2025) kemarin.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, pelaku R diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat adanya aktivitas jual – beli miras di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Polsek Ternate Utara langsung melakukan pemantauan, dan mengamankan R di lokasi.

Di tangan R polisi menemukan barang bukti (BB) 16 kantong plastik bening berisi cap tikus, 6 kaleng bir ukuran kecil, serta sebuah ember cat ukuran 25 kg berisi setengah miras cap tikus.

Pelaku R dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Ternate Utara.

Sementara pelaku DJH (34) , lanjut Umar Kombong, diamankan dalam operasi cipta kondisi oleh personel gabungan Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba Polres Ternate.

Dalam operasi, petugas gabungan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat adanya penyimpanan miras di sebuah Indekos di RT 02 RW 01, kelurahan Salero.

“Pada saat digerebek personil gabungan menemukan BB 19 kantong plastik berisi miras jenis cap tikus yang disimpan pelaku (DJH) di dalam kamar kos,” jelas Umar Kombong.

Dari hasil pemeriksaan, DJH merupakan warga kelurahan Bastiong, dia lalu digelandang ke Polres Ternate bersama barang bukti miras, guna kepentingan pemeriksaan.

Dua IRT itu kini tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Umar Kombong.

Masyarakat diimbau agar terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ternate.

“(Dan) kami di kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate. Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan akibat konsumsi miras,” tandas AKP Umar mengakhiri **

Previous Post

Bupati Halteng Buka Forum OPD Dldan Musrembang RKPD Tahun 2026, IMS : Momentum Strategis Jaring Aspirasi Masyarakat

Next Post

Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan

Next Post
Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan

Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video