SOFIFI- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengukuhkan dan mengambil Sumpah/Janji Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara 2025-2030, bertempat di Lantai II Aula Nuku Kantor Gubernur, Jumat (21/03).
Acara di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan, kemudian Bupati terlantik Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad mengucapkan Sumpah Janji Jabatan di hadapan Gubernur serta saksi, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Kementerian Dalam Negeri kepada Bupati dan Wakil Bupati yang dikukuhkan.
Pelantikan Bupati Halmahera Utara ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 1997 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret tentang Pengesahan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten Dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Dalam sumpah janji jabatan yang dipimpin Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati berjanji akan memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bupati Wakl Bupati dengan sebaik – baiknya dan seadil – adilnya memegang teguh Undang – Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) tahun 1945, dan menjalankan segala Undang – Undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.
Dalam sambutannya, Sherly mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara yang baru dikukuhkan untuk mengemban amanah dengan rasa tanggung jawab dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Di samping itu, terus membangun kekompakan dan memperkuat koordinasi lintas sektoral di wilayah masing-masing.
“Pelaksanaan Pilkada dimanapun, tentu diwarnai perbedaan kepentingan. Namun perlu saya ingatkan, bahwa persoalan yang terjadi selama Pilkada, harus segera dilupakan,”
“Saatnya membangun daerah dengan semangat kolaborasi menghadirkan prinsip-prinsip Good Governance, untuk menunaikan janji-janji politik pada saat kampanye, dengan menyediakan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara layak,” kata Sherly.
Disamping itu juga dilakukan Pelantikan TP PKK Kabupaten Halmahera Utara oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin, kepada Hj. Masliha Kasman, berdasarkan Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara Nomor 03/KEP/PKK.PROV/III/2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Halmahera Utara.
Ditempat sama pula, Pelantikan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Halmahera Utara berdasarkan Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara Nomor : 03/KEP/POSYANDU.Prov/III/2025.
Pelantikan yang berjalan khidmat ini turut serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Anggota DPD RI, Ketua DPRD Maluku Utara, Jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Ketua DPRD Halmahera Utara, Forkopimda Halmahera Utara, Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Pimpinan OPD Halmahera Utara, Ketua TP PKK Maluku Utara, Ketua DWP Maluku Utara, Ketua TP PKK Kabupaten Halmahera Utara, Insan Pers, dan segenap tamu undangan lainnya. Selamat bekerja Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara. (**)
Discussion about this post