TERNATE – Satreskrim Polres Ternate, telah menetapkan satu tersangka inisial M dalam kasus dugaan pemukulan terhadap dua Jurnalis oleh oknum Satpol PP Kota Ternate. Dan tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka, dalam waktu dekat.
Penetapan tersangka oknum Satpol PP inisial M merupakan hasil penyelidikan-penyidikan dugaan pemukulan yang dialami Jurnalis HalmaheraRaya.id, Fitriyanti Safar.
Berkas tersangka M telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk diteliti.
“Kalau kasus (yang dilaporkan oleh korban Fitriyanti) sudah tahap I, dan kini kita masih menunggu petunjuk jaksa,” jelas Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira ketika dihubungi wartawan, Selasa (18/3/2025).
Sementara, untuk korban Jurnalis TribunTernate, Julfikram Suhadi, AKP Widya menegaskan, telah mengantongi nama calon tersangka dan akan dilakukan gelar perkara penetapan dalam waktu dekat.
“Kasus dengan pelapor Julfikram sudah naik sidik. Kita bakal gelar penetapan tersangka pada Jumat pekan ini,” ungkap mantan Kapolsek Ternate Selatan itu.
“(Kurang lebih) sudah ada sepuluh saksi yang kita periksa dalam kasus ini,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Julfikram Suhadi, Jurnalis Tribun Ternate dan Fitriyanti Safar, Jurnalis HalmaheraRaya.id diduga mengalami pemukulan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate, saat meliput aksi demo ‘Indonesia Gelap’ di depan kantor walikota, Senin (24/2/2025) lalu.
Jurnalis Julfikram mengalami luka sobek di pelipis mata, sementara Jurnalis Fitriyanti mengalami luka di bagian bibir.**