Giat cipta kondisi, Polres Halteng berhasil sita ratusan kantong miras jenis cap tikus, pada Kamis (6/3/2025) dini hari.
WEDA – Giat cipta kondisi di bulan suci Ramadan, Polres Halmahera Tengah (Halteng) melalui tim Opsnal Satreskrim berhasil menyita ratusan kantong minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus, Kamis (6/3/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Bondan Manikotomo,dikonfirmasi mengatakan, barang haram tersebut ditemukan di salah satu kendaraan roda empat yang datang dari arah Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, saat melewati Pos Portal Moriala, Halteng.
Setelah dilakukan pengecekan, benar saja, petugas menemukan mobil tersebut membawa miras cap tikus sebanyak 500 kantong, diduga mau diselundupkan ke Kota Weda dan sekitarnya.
Setelah interogasi, sopir mengaku bukan miliknya hanya saja dia diperintahkan diangkut oleh pelaku yang terdeteksi sedang berada di desa Lelilef dan sedang dalam penyelidikan tim Opsnal.
“Barang bukti 500 kantong miras cap tikus langsung kita amankan ke Mapolres Halteng untuk dilakukan pengembangan,” pungkas IPTU Bondan Manikotomo. **