TERNATE – Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara (Malut), bakal memanggil Agriati Yulin Mus (AYM), perihal dugaan perselingkuhan dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.
“BK akan memanggil yang bersangkutan (Agriati Yulin Mus) untuk dimintai keterangan, ” kata Ketua BK DPRD Malut, Ali Sangaji saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).
Ali Sangaji menegaskan, pemanggilan terhadap oknum Kader Partai Golkar itu dilakukan dalam waktu dekat. Diklarifikasi mengenai rekaman percakapan dugaan perselingkuhan viral yang diunggah oleh akun dinypriliani, anak dari Kompol Sirajuddin, di sejumlah platform media sosialnya. “Rencananya Senin (3 Maret 2025),” singkat Ali Sangaji.
AYM sebelumnya, mengaku jika rekaman percakapan mengenai adanya dugaan perselingkuhan dengan Kompol Sirajuddin benar adanya. Obrolan mesra yang tak lazim tersebut disebut hanya sebatas candaan.
Mencuatnya dugaan perselingkuhan tersebut, Polda Malut melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polri langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa Kompol Sirajuddin. **