
TERNATE – Oknum Satpol PP Kota Ternate resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ternate, Senin (24/2/2025).
Pelaporan ini buntut dugaan penganiayaan terhadap Jurnalis TribunTernate, Julfikram Suhadi. Saat dalam peliputan aksi unjuk rasa
oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota.
“Benar tadi yang bersangkutan sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,” kata Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, ketika dikonfirmasi.
Dia mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Walikota Ternate.
Untuk selanjutnya kata Umar laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan.
“Untuk pelapor dan dua orang saksi sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,” ucapnya.
Diketahui laporan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat tanda penerimaan laporan atau STPL dengan nomor : STPL/47/II/2025/Res/Ternate.
Yang ditandatangani oleh Ka Jaga Shif A Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, Brigpol Achmad Fauzan.
M. Julfikram Suhadi sendiri merupakan jurnalis di perusahaan PT Tribun Ternate. Dia menjadi korban kekerasan dilakukan oleh oknum Satpol PP Ternate, saat aksi Indonesia Gelap oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate sekitar pukul 16.00 WIT . **
