Publikmalutnews.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Buntut Keroyok Jurnalis Oknum Satpol PP Kota Ternate Dilaporkan ke Polisi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Februari 25, 2025
in Hukrim
0
Korban Julfikram Suhadi saat membuat laporan ke Polres Ternate

TERNATE – Oknum Satpol PP Kota Ternate resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ternate, Senin (24/2/2025).

Pelaporan ini buntut dugaan penganiayaan terhadap Jurnalis TribunTernate, Julfikram Suhadi. Saat dalam peliputan aksi unjuk rasa
oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota.

“Benar tadi yang bersangkutan sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,” kata Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, ketika dikonfirmasi.

Dia mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Walikota Ternate.

Untuk selanjutnya kata Umar laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan.

“Untuk pelapor dan dua orang saksi sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,” ucapnya.

Diketahui laporan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat tanda penerimaan laporan atau STPL dengan nomor : STPL/47/II/2025/Res/Ternate.

Yang ditandatangani oleh Ka Jaga Shif A Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, Brigpol Achmad Fauzan.

M. Julfikram Suhadi sendiri merupakan jurnalis di perusahaan PT Tribun Ternate. Dia menjadi korban kekerasan dilakukan oleh oknum Satpol PP Ternate, saat aksi Indonesia Gelap oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate sekitar pukul 16.00 WIT . **

Previous Post

Asisten III Resmi Membuka Bimtek Asistensi Penyusunan Dokumen Sakip dan RB

Next Post

Karantina Malut Fasilitasi Belasan Ton Ekspor Tuna Loin ke Thailand, Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan

Next Post
Karantina Malut Fasilitasi Belasan Ton Ekspor Tuna Loin ke Thailand, Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan

Karantina Malut Fasilitasi Belasan Ton Ekspor Tuna Loin ke Thailand, Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Personel Reskrim Polres Ternate Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di depan Taman Nukila
  • Pemda Halut Gelar Perayaan Natal Oikumene
  • Bupati IMS Teken MoU dengan Stikes Ranah Minang
  • Panen Jagung Perdana, Polres Ternate dan Pemuda Muhammadiyah Wujudkan Sinergi Ketahanan Pangan
  • Sat Samapta Polres Ternate Sita Ratusan Kantong Miras Ilegal di Kelurahan Fitu, 1 Pelaku Ditangkap

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video