Publikmalutnews.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

DPO Pelaku Pencabulan Berhasil Ditangkap

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Februari 11, 2025
in Hukrim
0
Pelaku MSM (kenakan topi) saat diamankan polisi.

TERNATE — Polsek Ternate Utara dibantu Satreskrim Polres Halmahera Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MSM (50 tahun) atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

MSM diduga mencabuli seorang anak di salah satu kelurahan di Ternate Utara pada Selasa sore, 17 September 2024 lalu di dalam rumah nenek korban.

Usai melakukan aksi bejatnya MSM lalu kabur melarikan diri ke Halmahera Timur.

Polsek Ternate Utara lalu menetapkan MSM sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Tiga bulan lebih diburu, MSM akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Ternate.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, MSM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

MSM dijerat dengan pasal Undang – Undang Perlindungan Anak.

“Tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang – Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegas Wahyuddin, saat dikonfirmasi langsung, Selasa (11/2).

Mantan Kasi Humas Polres Ternate ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama Polres Halmahera Timur dalam penangkapan pelaku.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Halmahera Timur dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar atas bantuannya sehingga DPO kami bisa tertangkap,” tutup Wahyuddin**

Previous Post

13 Februari, Mufti Kesultanan MKR Al Habib Abubakar Bin Hasan Al Attas Tetapkan Malam Nisfu Sya’ban 1446 Hijriah

Next Post

BPKP Malut Bersama 11 Pemda Teken Komitmen Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Next Post
BPKP Malut Bersama 11 Pemda Teken Komitmen Peningkatan Kualitas  Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

BPKP Malut Bersama 11 Pemda Teken Komitmen Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Akhiri 2025, Baznas Ternate Salurkan Rp183 Juta bagi Para Imam
  • Tak Terima Ditegur, Seorang Pria Mabuk di Ternate Bacok Warga dengan Gergaji
  • Peresmian Kompleks Gereja GPM Kawasi oleh Wabup Halsel Perkuat Harmoni Kehidupan Berjemaat
  • Bupati IMS Irup Apel Gabungan Siaga Nataru di Weda Tengah
  • FPP Maluku Utara Gelar Aksi Demo Terkait BPJN

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video