Publikmalutnews.com
Senin, Desember 22, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPD-RI Bahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2025
in Politik
0
DPD-RI Bahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara

Komite II DPD RI menggelar kunjungan kerja dan pertemuan dengan pemangku kepentingan di Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam rangka penyusunan Undang-Undang tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

TERNATE- Komite II DPD RI menggelar kunjungan kerja dan pertemuan dengan pemangku kepentingan di Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam rangka penyusunan Undang-Undang tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu di Ternate, Selasa, menjelaskan bahwa Komite II DPD RI yang membidangi sumber daya alam dan ekonomi tengah melakukan penyusunan daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

“Hilirisasi ini harus diarahkan tidak hanya pada pengolahan bahan mentah, tetapi juga pada industrialisasi dan manufaktur yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan daftar inventarisasi masalah ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi terkini sektor pertambangan, tantangan dalam hilirisasi, serta dampak ekonomi dari aktivitas pertambangan dan hilirisasi di tingkat daerah.

“Perekonomian daerah harus menjadi prioritas, baik dalam situasi saat ini maupun dalam perencanaan jangka panjang. Dengan hasil kunjungan kerja ini, kami berharap dapat menyusun regulasi yang menciptakan ekosistem hilirisasi yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi daerah maupun nasional,” tambahnya.

Badikenita menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran DPD RI dalam menjembatani kepentingan dan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat.

Kegiatan yang berlangsung di Ternate ini turut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

Pj Gubernur Malut, Samsuddin A. Kadir menekankan pentingnya hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah industri pertambangan serta menciptakan ekonomi yang lebih kompleks dan berkelanjutan.

“Hilirisasi adalah proses transformasi ekonomi yang bertujuan mendorong industrialisasi berbasis komoditas bernilai tambah tinggi. Salah satu tujuan utama revisi UU Minerba adalah mempercepat hilirisasi mineral dan batu bara serta meningkatkan inklusivitas sektor pertambangan,” ujar Samsuddin.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan nilai tambah produk tambang melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor pertambangan.

“Kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan menjadi rujukan dalam finalisasi RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. Regulasi ini harus memberikan manfaat tidak hanya bagi pengelola tambang, tetapi juga bagi masyarakat Maluku Utara,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pj. Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Ketua dan anggota Komite II DPD RI, Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara Sri Haryanti Hatari, Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi-BKPM Rizwan, serta Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral Kementerian ESDM Hersanto Raharjo.

Sehingga, kata dia, dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Maluku Utara. (**)

Previous Post

Sultan Ternate Hadiri HUT ke-600 Tahun di Sangihe

Next Post

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Jurnalis MetroTV

Next Post
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Jurnalis MetroTV

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Jurnalis MetroTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FPP Maluku Utara Gelar Aksi Demo Terkait BPJN
  • Kemenkum Malut dan BNNP Komitmen Perangi Narkotika
  • Satgas Pertamina Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
  • BNNP Malut Paparkan Kinerja P4GN 2025, Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Ratusan Program Pencegahan
  • BNNP Malut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Sepanjang 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video