WEDA- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berencana melakukan investigasi terkait kasus keracunan yang dialami puluhan karyawan PT. Tempopress International Delivery (TID) pada Selasa (21/01/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halteng, Hamka Mujuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima informasi mengenai insiden tersebut melalui pemberitaan media. Insiden tersebut terjadi saat para karyawan sedang sarapan pagi.
“Besok saya akan memerintahkan Kabid Naker dan Sekretaris Dinas untuk turun langsung melakukan investigasi. Ini menyangkut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). PT. TID sendiri baru beroperasi di Halmahera Tengah sebagai subkontraktor PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN),” ujar Hamka saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Hamka menambahkan bahwa langkah Disnakertrans Halteng hanya sebatas investigasi untuk memastikan penerapan K3 di perusahaan tersebut. Sementara, tindakan lebih lanjut berada di bawah kewenangan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara.
“Hasil dari investigasi akan kami sampaikan setelah selesai,” tambahnya singkat.
Insiden ini menjadi perhatian serius mengingat PT. TID baru memulai operasinya di wilayah Halmahera Tengah. Investigasi diharapkan dapat mengungkap penyebab kejadian dan memastikan langkah-langkah perbaikan diterapkan demi keselamatan karyawan. (ril)

