TOBELO – Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara kembali meringkus seorang pria jemput paket diduga Narkotika di Pelabuhan penyeberangan Gorua Tobelo Halmahera Utara, Senin (13/01/25).
Diketahui tersangka berinisial AT (29) tahun asal Gotalamo Kecamatan Mototai.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Halut IPTU Kolombus Guduru kepada wartawan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Akan ada transaksi Narkotika yang akan dikirim ke pelabuhan feri Gorua Tobelo Halmahera Utara, Maluku Utara.
“Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Maluku Utara. Yang dipimpin langsung oleh KBO Narkoba polres Halmahera Utara, IPDA. Fajri bersama Tim langsung Bergerak cepat Menuju Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara,” jelas Kolombus.
Kemudian tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya terlapor AT (29) Tahun sedang mengambil paket di pelabuhan feri Gorua Kecamatan Tobelo Utara.
Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut langsung mengamankan Sdr AT (29) Thn bersama 1 paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika Gol I jenis shabu dengan berat 0,75 gram”Selanjutnya Sdr AT (29) Thn dibawa ke Mapolres Halut guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.”tagas kasi Humas. (**)
Discussion about this post