Publikmalutnews.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Asri Effendy Janji Selesaikan Tunggakan Kasus

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 10, 2025
in Hukrim, Uncategorized
0
Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes Pol. Asri Effendy (foto.publikmalut)

TERNATE – Kombes Pol. Asri Effendy berjanji akan menyelesaikan semua tunggakan kasus yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut).

Ini setelah, dirinya secara resmi menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, dalam acara Sertijab Jumat (10/1) pagi.

“Ya nanti kasus kasus yang ada di Krimsus kita upayakan untuk kita tuntaskan, artinya memberikan kepastian hukum semuanya,” kata Asri saat diwawancarai awak media.

Ia juga meminta peran aktif masyarakat menginformasikan jika menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. “Semua laporan akan kita akan tindkalanjuti. Karena kita tidak bisa berantas sendiri. Polisi butuh dukungan masyarakat,” katanya.

Diketahui, Asri Effendy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut, dan kini menggantikan Kombes Pol. Andri Lesmana.

Melansir dari reskrimsus.metro.polri.go.id, tugas Ditreskrimsus Polda secara garis besar adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu. **

Previous Post

Desa/Kelurahan Sadar Hukum Jadi Pilar Pembangunan Budaya Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Groundbreaking Gedung Hidayatullah Malut, Ini Harapan Pj Sekprov

Next Post
Groundbreaking Gedung Hidayatullah Malut, Ini Harapan Pj Sekprov

Groundbreaking Gedung Hidayatullah Malut, Ini Harapan Pj Sekprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah, Wujud Kepedulian Sambut Natal dan Tahun Baru
  • CPNS Halteng Formasi 2024 Asal Tidore Berbagi, Wujud Syukur dan Pengabdian Untuk Negeri Fagogoru
  • Terapkan Praktik Tambang yang Baik, Harita Nickel Dinilai Serius Kelola Air Tambang di Pulau Obi
  • Gubernur dan Wagub Hadiri Muswil V PKB Provinsi, Sinergi Untuk Pembangunan Malut
  • Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future, Tegaskan Legasi Strategis Indonesia di Tingkat Global

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video