
TERNATE — Meski Maluku Utara (Malut) disebut belum termasuk dalam kawasan ‘bahaya’ penyalahgunaan narkotika. Namun, berdasarkan data hasil identifikasi BNNP Malut terdapat sejumlah daerah/wilayah masuk pada kawasan ‘siaga’ hingga ‘waspada’ kejahatan narkotika.
“Di provinsi Maluku Utara, belum teridentifikasi kawasan bahaya narkoba, namun yang ada hanya kawasan aman, siaga dan waspada,” ungkap Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, dalam keterangan rilis akhir tahun, Kamis (2/1/2025) .
Lanjut dia, dari data hasil identifikasi BNNP Malut, untuk kota Ternate, kawasan rawan narkoba dengan wilayah kawasan Aman sejumlah 18 kelurahan, kawasan Siaga sejumlah 41 kelurahan dan kawasan Waspada sejumlah 19 kelurahan.
“Di kota Tidore Kepulauan kawasan rawan narkoba terdiri dari 1 kelurahan siaga, 4 kelurahan waspada. Di Halmahera Utara terdapat 4 desa dengan status waspada. Di Pulau Morotai dari 88 desa, teridentifikasi 3 desa siaga, 1 desa waspada,” sambungnya.
Dia menjelaskan, transaksi kejahatan narkoba kadang digunakan sebagai mata pencaharian alternatif, namun hal tersebut sesungguhnya menimbulkan keresahan dan kerugian bangsa dari dampak kegiatannya.
BNNP Malut, kata dia, melaksanakan sejumlah pemberdayaan sehingga perlahan-lahan masyarakat tidak tertarik dengan bisnis narkotika. Berupa, pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan ketrampilan (Lifeskill) di kawasan rawan narkoba.
“(Seperti) pembinaan kepada kelompok masyarakat rentan melalui tanaman hortikultura, anyaman bambu untuk peralatan rumah tangga, pembuatan totebag dan pembuatan kelompok bakso ikan tuna, pembuatan sofa berbahan dasar botol bekas air mineral, pembuatan tempat tisu, pembuatan tempat pena, cermin rias dari rempah-rempah khas Maluku Utara dan lain sebagainya,” kata dia.
Dan pemberdayaan lain berupa, pembentukan penggiat anti narkoba, pengembangan kapasitas melalui workshop bersama dengan BNN Kabupaten/Kota, deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui tes urine, komunikasi informasi dan edukasi P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan intervensi ketahanan keluarga berbasis SDM. **
