Publikmalutnews.com
Senin, Februari 9, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mabuk – mabukan di Malam Tahun Baru 7 Pelajar Digelandang ke Kantor Polisi, Ada yang Masih SMP

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 1, 2025
in Hukrim
0
Mabuk – mabukan di Malam Tahun Baru 7 Pelajar Digelandang ke Kantor Polisi, Ada yang Masih SMP

TERNATE – Tim Mobile Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan 7 pelajar yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di malam tahun baru.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP, Umar Kombong mengatakan, para pelajar tersebut diamankan di seputaran kelurahan Toboko, kecamatan Ternate Selatan, kota Ternate, pada Rabu (1/1/2025) dini hari.

Dari 7 pelajar ini satu diantaranya berinisial DK (14) diketahui masih duduk di bangku SMP. Sementara lainnya, FE (17 tahun), AA (17) , IA (17), DA (17) AR (16) dan MR (15) yang diketahui masih duduk di bangku SMA.

Mereka diamankan petugas karena adanya laporan dari masyarakat, sedang asyik mabuk-mabukan di pinggir jalan yang mengganggu ketertiban.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate sekaligus mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di malam tahun baru,” ungkap Umar, saat dikonfirmasi.

Lanjut Umar, setelah digelandang ke Polres Ternate bersama barang bukti sisa miras yang dikonsumsi para pelajar ini dilakukan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perilaku buruk tersebut.

“Tindakan tegas ini diambil demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. **

Previous Post

Kemenkumham Malut Catat 614 Permohonan KI Personal Selama 2024, Hak Cipta dan Merek Terbanyak

Next Post

Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat dari Kemenkumham Malut Meningkat di 2024

Next Post
Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat dari Kemenkumham Malut Meningkat di 2024

Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat dari Kemenkumham Malut Meningkat di 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pertamina bersama PAUD Sadar Lingkungan Gelar CSR Darling Recycle Creative Day, Wujudkan Generasi Peduli Bumi
  • Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
  • Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
  • Densus 88 AT Polri Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme Daring di SDN 2 Ternate
  • Bukan Omon-Omon dan tanpa seremoni, Implementasi Gerakan ASRI Jadi Rutinitas Kemendukbangga Malut

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video