TERNATE – Tim Mobile Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan 7 pelajar yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di malam tahun baru.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP, Umar Kombong mengatakan, para pelajar tersebut diamankan di seputaran kelurahan Toboko, kecamatan Ternate Selatan, kota Ternate, pada Rabu (1/1/2025) dini hari.
Dari 7 pelajar ini satu diantaranya berinisial DK (14) diketahui masih duduk di bangku SMP. Sementara lainnya, FE (17 tahun), AA (17) , IA (17), DA (17) AR (16) dan MR (15) yang diketahui masih duduk di bangku SMA.
Mereka diamankan petugas karena adanya laporan dari masyarakat, sedang asyik mabuk-mabukan di pinggir jalan yang mengganggu ketertiban.
“Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate sekaligus mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di malam tahun baru,” ungkap Umar, saat dikonfirmasi.
Lanjut Umar, setelah digelandang ke Polres Ternate bersama barang bukti sisa miras yang dikonsumsi para pelajar ini dilakukan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perilaku buruk tersebut.
“Tindakan tegas ini diambil demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. **

