Publikmalutnews.com
Jumat, November 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Narkoba di Maluku Utara Tahun 2024 Meningkat

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 31, 2024
in Hukrim
0
Ilustrasi bahaya narkotika (foto.Garda Publik)

TERNATE — Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Maluku Utara pada tahun 2024 meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya (2023).

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko melalui Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo menyampaikan, di tahun 2024 penanganan kasus tindak pidana narkoba oleh Polda dan jajaran se – Maluku Utara sebanyak 123 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 145 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 123 kasus, Polda Maluku Utara dan jajaran berhasil mengamankan 145 tersangka sepanjang tahun Januari hingga Desember 2024,” ungkap Edy dalam sambutannya pada giat pemusnahan barang bukti, di halaman kantor Ditresnarkoba Polda, Selasa (31/12/2024).

Lanjut Edy, dari 145 tersangka, sebanyak 44 diantaranya berperan sebagai pengedar dan 101 orang sebagai sebagai pemakai. Ia mengungkapkan, untuk jumlah pemakai tersebut mengalami peningkatan sebanyak 5 orang atau 5 % bila dibandingkan pada tahun 2023 dengan jumlah 96 orang pemakai.

“Lalu berdasarkan jenis kelamin di dominasi laki-laki sebanyak 141 orang dan 4 orang perempuan,” sambungnya.

Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 18,1 kg ganja, 227,75 gram sabu, 4,35 tembakau sintetis dan 500 butir obat tramadol.

“Ini merupakan hasil pengungkapan dari Polda dan Polres jajaran sepanjang tahun 2024,” tandasnya.**

Previous Post

Polres Ternate Musnahkan BB Ribuan Liter Miras, 9 Pelaku Diproses

Next Post

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Musnahkan BB Perkara 2024

Next Post
Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Musnahkan BB Perkara 2024

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Musnahkan BB Perkara 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
  • SIPD Pulih Dari Maintenance, BKAD Halut Langsung Eksekusi Anggaran Reses DPRD

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video