Publikmalutnews.com
Senin, Desember 22, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Ribuan Liter Cap Tikus dan Jenis Miras Pabrikan Dimusnahkan Polres Halmahera Utara

Penulis: Ashar N. Arfane

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2024
in Halmahera Utara
0
Ribuan Liter Cap Tikus dan Jenis Miras Pabrikan Dimusnahkan Polres Halmahera Utara

TOBELO- Polres Halmahera Utara Musnahkan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K, di dampingi oleh unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara, Senin (30/12/2024)

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H S.I.K mengatakan Barang bukti yang di musnahkan terdiri dari minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan knalpot brong/tidak standar.

“Barang bukti (BB) berupa ribuan liter minuman keras (miras) yang terdiri dari Miras jenis Captikus (CT) berjumlah 3913 Kantong plastik, 746 liter (CT), 856 Botol (CT), Miras jenis Ciu
231 botol, 204 liter, 5 kantong plastik, Miras pabrikan: Bir hitam 125 botol 14 Kaleng, Bir putih 38 botol, 5 Kaleng” katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa semua barang bukti hasil operasi minuman keras beralkohol, kemudian memusnahkannya itu sebagai upaya pencegahan munculnya tindakan kriminal akibat minum minuman keras menjelang perayaan pergantian tahun.

“Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Polres Halmahera Utara, ” tutupnya. (**)

Previous Post

Badan Serikat NHM: Haji Robert Terus Berjuang Upayakan Selamatkan Keberlanjutan Tambang Emas Gosowong

Next Post

Polres Ternate Musnahkan BB Ribuan Liter Miras, 9 Pelaku Diproses

Next Post
Polres Ternate Musnahkan BB Ribuan Liter Miras, 9 Pelaku Diproses

Polres Ternate Musnahkan BB Ribuan Liter Miras, 9 Pelaku Diproses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FPP Maluku Utara Gelar Aksi Demo Terkait BPJN
  • Kemenkum Malut dan BNNP Komitmen Perangi Narkotika
  • Satgas Pertamina Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
  • BNNP Malut Paparkan Kinerja P4GN 2025, Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Ratusan Program Pencegahan
  • BNNP Malut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Sepanjang 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video