TERNATE — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengungkap kinerjanya di penghujung tahun 2024. Pemaparan sejumlah capaian ini dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Midi Siswoko dan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Stephen M. Napiun dan Kabid Humas Kombes Pol. Bambang Suharyono, di Royal Resto Ternate, Senin (30/12/2024).
Dimulai dari capaian penanganan Kamtibmas di Pemilu dan Pilkada 2024, dalam pemaparannya, Kapolda Irjen Pol. Midi Siswoko menyampaikan, Polda Malut telah memba ckup Polres jajaran dengan menerjunkan ribuan personel melaksanakan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Diantaranya 926 personel Polda kemudian BKO (bantuan kendali operasi) dari personel Brimob sebanyak 340, Ditsamapta 54 personel dibantu BKO Korem 152/ Baabullah sebanyak 1.829 personel yang tersebar di seluruh Kab/Kota di Malut.
Lalu, pengamanan Pilkada, melalui operasi Mantap Praja Kie Raha 2024 Polda Malut melaksanakan 10 tahapan mulai dari tahapan kampanye hingga pasca pleno yang melibatkan ratusan personel dalam setiap tahapan.
“Polda Maluku Utara mengirim personel BKO ke Polres jajaran untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Maluku Utara berjalan lancar, aman dan kondusif meliputi 652 personel pengamanan TPS, 418 personel BKO Brimob, 243 personel BKO Dit Samapta dan BKO TNI dari Korem 152/ Baabullah sejumlah 645 personel,” ungkap Irjen Midi Siswoko.
Lanjutnya, Midi mengatakan, jumlah personel Polda Malut dan jajaran di tahun ini (2024) mengalami peningkatan sebanyak 692 atau 11%. Dimana pada tahun lalu (2023) sebanyak 6.274 dan tahun ini sebanyak 6.966 personel.
Jumlah tersebut disebut masih sangat kurang dari kata ideal, karena masih kurang 6.732 personel atau 49% yang seharusnya berdasarkan DSP (Daftar Susunan Personel) personel Polda Malut seharusnya sejumlah 13.698 personel.
Dari jumlah tersebut, selama tahun ini jumlah pelanggaran disiplin personel Polda Malut dan jajaran sebanyak 103 kasus sedangkan untuk pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 54 kasus.
Menurutnya, pelanggaran disiplin di tahun ini mengalami penurunan sebanyak 18 kasus atau 14% dari jumlah total kasus di tahun sebelumnya (2023) yang berjumlah 121 kasus, dengan jumlah penyelesaian perkara tahun ini sebanyak 86 perkara atau 83% dari jumlah kasus yang ditangani.
Sementara itu, untuk pelanggaran kode etik profesi Polri di tahun ini sejumlah 54 kasus dengan jumlah perkara selesai sebanyak 28 kasus atau 52% dari jumlah total kasus yang ditangani.
Dan, sebagai bentuk komitmen dan ketegasan Polda Malut dalam menegakkan disiplin Polri, terdapat 11 anggota yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau dipecat, sebagai bentuk komitmen Polda Malut bagi anggota yang melanggar disiplin.
“Sepanjang tahun 2024 saya tegas dalam memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran, hal tersebut dibuktikan dengan menerbitkan KEP PTDH terhadap 11 personel Polda Maluku Utara. Ini merupakan komitmen kami Polda Maluku Utara untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi,” tegas Midi.
Selain itu, sepanjang tahun ini personel Polda Malut mengukir prestasi di tingkat Internasional dan Nasional dengan meraih 1 penghargaan Internasional yakni meraih medali perunggu dalam ajang Asian Police Taekwondo Championship di Vietnam dan 5 penghargaan Nasional yakni Peraih 10 Besar Polsek terbaik tingkat Nasional Kompolnas Award Tahun 2024.
“Dan juara II lomba penyuluhan hukum monolog, juara II zona timur lomba debat hukum tingkat nasional, peraih finalis tingkat nasional lomba debat hukum tingkat nasional dan juara II event 5 Brimob challenge 2024,” akunya.
Untuk penegakan hukum dalam kasus tindak pidana umum di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda, jumlah keseluruhan kasus yang ditangani bersama Polres jajaran tahun ini sebanyak 1.556 kasus, jumlah tersebut mengalami penurunan 8,8% dibandingkan tahun 2023 yakni sejumlah 1.707 kasus.
“Jumlah Kejahatan yang dilaporkan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada tahun 2024 meningkat sebanyak 18 kasus atau 39% bila dibanding dengan tahun 2023, sedangkan jumlah kasus yang ditangani Polres jajaran tahun 2024 mengalami penurunan 10% dari 1.661 kasus di tahun 2023 menjadi 1.492 kasus di 2024,” ungkapnya.
Saat ini, Ditreskrimum Polda, kata Midi, sedang menangani kasus terbakarnya Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Taliabu pada 12 Oktober lalu yang dianggapnya sebagai kasus yang paling menonjol dan menghebohkan publik Malut karena mengakibatkan 6 orang meninggal dunia.
Kemudian, dalam hal penegakan hukum pemilu 2024, terdapat 46 laporan atau temuan yang ditangani, dari keseluruhan laporan dan temuan tersebut sejumlah 17 kasus diteruskan dan 30 kasus dihentikan. Kemudian untuk 17 kasus yang diteruskan sejumlah 12 kasus saat ini sudah tahap II dan 5 kasus di SP3.
“Sementara itu, untuk penegakan hukum pilkada 2024, terdapat sejumlah 46 laporan atau temuan yang ditangani, dari keseluruhan laporan dan temuan tersebut sejumlah 15 kasus diteruskan, 11 dikaji dan 20 kasus dihentikan, kemudian dari 15 kasus yang diteruskan sejumlah 4 kasus sidik, 3 kasus di SP3, 1 kasus P21 dan 8 kasus tahap II,” katanya.
Untuk penanganan pada kasus tindak pidana khusus, kata Midi, jumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus dan Polres jajaran pada tahun ini sejumlah 142 kasus, turun sebanyak 28 kasus atau 16% dibanding tahun lalu (2023).
“Kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2024 di Ditreskrimsus Polda Malut sejumlah 66 LP, dengan rincian Subdit Indag 8 kasus, Fismondev 12 kasus, Tipidkor 11 kasus, Tipidter 10 kasus dan Tipidsiber 5 kasus. Pada tahun 2024 Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara dan Polres jajaran menangani kasus Tipidkor dengan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp. 9.610.617.618 (9,6 Milyar),” ungkapnya.
Lalu, dalam penegakan hukum pada kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, kata Midi, berdasarkan usia tersangka penyalahgunaan narkoba di tahun ini di dominasi dari usia 20 hingga 29 tahun sebanyak 71 orang atau 49% dari jumlah total keseluruhan tersangka. Sedangkan berdasarkan peran tersangka, 44 orang sebagai pengedar dan 101 orang pemakai.
“Jumlah pemakai yang diamankan tersebut mengalami kenaikan sejumlah 5 orang atau 5% dari yang sebelumnya pada tahun 2023 sejumlah 96 orang pemakai. Kemudian berdasarkan jenis kelamin tersangka, pelaku didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 141 orang dan 4 orang perempuan. Dan untuk barang bukti yang diamankan di tahun 2024 terdiri atas 18,1 kg ganja, 227,75 gram sabu, 4,35 tembakau sintetis, 500 butir obat tramdal,” urainya.
Untuk penegakan hukum perairan, jumlah kasus yang ditangani oleh Ditpolairud Polda Malut di tahun ini mengalami penurunan 3 kasus atau 16% dibanding dengan tahun 2023, hal ini diakui Midi, karena masifnya kegiatan-kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan mehingga mengalami penurunan.
“Pada tahun 2024 jenis kejahatan paling banyak yaitu tindak pidana lleggal fishing dengan 10 kasus atau 66% dari keseluruhan jumlah kasus dan dengan jumlah penyelesaian perkara 100%, kemudian tindak pidana pelayaran sebanyak 5 kasus dengan CC sejumlah 4 kasus atau 80%, ” jelasnya.
Untuk pelanggaran lalu lintas berupa tilang di tahun ini turun 3.838 atau 19%, begitupun dengan teguran turun 3.367 atau 21%, kemudian tilang ETLE (elektronik) juga turun 399 atau 33% dibanding tahun 2023.
“Dengan demikian jumlah pelanggaran lalu lintas di Maluku Utara mengalami penurunan yang signifikan hal ini membuktikan tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas masyarakat semakin meningkat dan ini membuktikan bahwa masifnya edukasi dan sosialisasi oleh jajaran Lalu Lintas Maluku Utara,” katanya.
Turunnya jumlah pelanggar lalu lintas berpengaruh juga terhadap jumlah laka lantas pada tahun ini yakni mengalami penurunan 37 kasus laka atau 20% dibanding tahun 2023.
Sedangkan kerugian materiil di tahun ini mencapai Rp. 999.701.510 turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp. 1.298.300.300.
Sementara, data kasus kontijensi, kumlah kasus tahun ini sebanyak 28 kasus yang mengalami kenaikan 14 kasus atau 100% dibanding tahun 2023 yang hanya 14 kasus
Jumlah kejadian bencana alam sebanyak 12, mengalami kenaikan sebanyak 7 kejadian atau 140% dibanding tahun 2023, dimana kejadian bencana alam tahun ini di dominasi oleh banjir sebanyak 9 kejadian.
Jumlah kasus konflik sosial juga mengalami kenaikan dari yang sebelumnya di tahun 2023 sejumlah 8 kasus dan pada tahun 2024 sejumlah 15 kasus, yang di dominasi kasus perkelahian antar kelompok/ golongan dan kasus terbanyak terjadi di Halmahera Tengah.
Sedangkan untuk kasus TP Terorisme tahun 2024 sejumlah 1 kasus yakni Densus 88 AT Polri telah mengamankan seorang pria di Halmahera Tengah yang diduga terlibat kasus TP Terorisme.
Pada tahun ini, lanjut Midi, Polda Malut juga telah melaksanakan 11 operasi yang terdiri dari 3 operasi kepolisian terpusat dan 8 operasi kepolisian kewilayahan. Operasi kepolisian erpusat terdiri dari operasi ketupat kieraha dan operasi lilin kieraha dan operasi mantap brata kieraha, sementara itu untuk operasi kepolisian kewilayahan terdiri dari operasi pekat I, operasi pekat II, operasi keselamata, operasi patuh, operasi bina kusuma, operasi bina waspada, operasi zebra dan operasi mantap praja kieraha yang aat ini masih berlangsung.
“Dalam kesempatan ini, saya selaku Kapolda Maluku Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan pelaksanaan tugas dalam mengawal pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024 sehingga dapat berjalan dengan damai dan kondusif. Selanjutnya Mari kita jaga situasi Kamtibmas tetap kondusif serta mengawal bersama hasil Pilkada 2024 di Maluku Utara dengan damai tanpa adanya ujaran kebencian, Hoax maupun hasutan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, ” ajak Kapolda mengakhiri. **

