Publikmalutnews.com
Selasa, November 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Laporan Dicabut, Polisi Hentikan Kasus Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Ketua Bawaslu Ternate

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 20, 2024
in Hukrim
0
Laporan Dicabut, Polisi Hentikan Kasus Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Ketua Bawaslu Ternate

TERNATE – Polres Ternate, Maluku Utara, resmi menghentikan kasus dugaan KDRT dan Perselingkuhan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan (KS). Ini dilakukan karena pelapor, J, istri dari terlapor (KS) bersedia mencabut laporannya.

Kapolres Ternate, AKBP Nico Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi Jumat (20/12) membenarkan pencabutan laporan tersebut. Ia menjelaskan laporan dicabut pada Kamis (19/12) kemarin oleh pelapor bersama terlapor dan selingkuhannya mendatangi polres.

“Kalau terkait (kasus) dengan terlapor ketua Bawaslu, surat pencabutannya masuk kemarin tanggal 19 Desember (2024). Istri dari ketua Bawaslu mencabut laporannya.
Kemarin sore datang barengan, pelapor, ketua Bawaslu dan si itu (V),” jelas Bondan.

Bondan menambahkan, karena laporan tersebut merupakan delik aduan maka sudah tak dilanjutkan, sudah tidak diproses, sebab korban atau pengadu sudah bersedia mencabut laporannya.

“Karena pelapor yang mencabut ya kita harus fasilitasi, kita tidak bisa paksa,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu kota Ternate KS dilaporkan ke Polres dengan nomor laporan pengaduan : B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.

KS dilaporkan oleh istri sahnya, J, lantaran kepergok berduaan dengan wanita simpanan berinisial V di salah satu hotel di Ternate pada Jumat (29/11) lalu.

Kepada wartawan, J, menceritakan, Kamis malam lalu melihat sang suami tak berada di rumah dia lalu menaruh rasa curiga dan bergegas keluar mencari tahu dengan mengendarai sepeda motor.

Benar saja, pagi sekitar pukul 05.00 WIT J akhirnya melihat mobil suaminya terparkir di hotel Muara Ternate.

Berhenti disitu, J lalu ke resepsionis hotel untuk menanyakan nama suaminya itu. Namun pihak resepsionis hotel rupanya ingin menyembunyikan indentitas KS dan selingkuhannya itu.

Tak puas, J pun menunggu di luar hotel, dan hingga pukul 13.20 WIT dia melihat suaminya, KS bersama V, wanita simpanan keluar bersama – sama dari lift hotel menuju mobil.

“Saat saya menunggu dari subuh sampai jam 1 siang itu, tiba-tiba saya melihat suami saya bersama perempuan itu (V) yang juga merupakan staaf di Bawaslu itu keluar dari lift menuju mobil, di situ saya langsung menghampiri mereka berdua,” kata J.

Saat dihampiri, disitulah terjadi adu mulut antara J dengan suaminya, KS, hingga tangan J ada luka lebam karena saling rebutan handphone. Merasa dikhianati, pada Kamis (5/12/2024) J lalu melaporkan suaminya ke Polres Ternate

J juga mengaku kalau sudah lama menaruh rasa curiga suaminya berselingkuh. Karena di November 2023 KS pernah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berselingkuh, ternyata hal itu rupanya hanya janji manis belaka.

“Saya juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama,” katanya. **

Previous Post

Kapolda Malut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kieraha 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Next Post

Wahyu Prast: 90 Menit di Lapangan Jadi Lawan, di Luar Kita Bersaudara

Next Post
Wahyu Prast: 90 Menit di Lapangan Jadi Lawan, di Luar Kita Bersaudara

Wahyu Prast: 90 Menit di Lapangan Jadi Lawan, di Luar Kita Bersaudara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PDIP Halteng Matangkan Persiapan Pelaksanaan Konfercab
  • Gedung Muzdalifah Asrama Haji Transit Ternate Terbakar, Api Berasal dari Kamar ini!
  • Kesaksian Masyarakat Kawasi: Perusahaan Sudah Fasilitasi Listrik dan Air Gratis
  • Polres Halmahera Utara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kie Raha 2025
  • Edukasi Kebencanaan & PHBS Jadi Upaya NHM Peduli Dukung Komunitas Sehat dan Tangguh

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video