
TERNATE — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejati) Ternate, Maluku Utara, mendadak melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, pada Selasa (17/12/2024).
Ternyata penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi anggaran hibah Pemerintah Kota Ternate ke KONI tahun 2018-2019.
Anggaran hibah yang diusut jaksa yakni senilai Rp 5,8 miliar. Terhadap kasus yang telah ditangani sejak 2019, namun baru ditemukan titik terangnya di tahun 2024 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Abdullah melalui Kasi Pidsus, M. Indra Gunawan Kesuma mengatakan, serangkaian proses penyidikan salah satunya dilakukan penggeledahan Kantor Koni.
“Kita melakukan penggeledahan di kantor Koni terkait pencarian alat bukti,” jelasnya.
Indra menambahkan, penggeledahan di kantor Koni pemeriksaan dokumen tidak ada lagi, sebab Kantor Koni punya kantor baru.
“Proses masih di BPKP, masih proses kerugian keuangan negara sambil menunggu setelah hasil keluar baru proses selanjutnya yaitu gelar perkara penetapan tersangka,” pungkas Indra. **
