Publikmalutnews.com
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Wakili Pemkab Halut, Kaban Kesbangpol Laporkan Pelaksanaan Pilkada dan Antisipasi PSU di Kemendagri

Penulis: Ashar

admin by admin
Desember 11, 2024
in Halmahera Utara
0
Wakili Pemkab Halut, Kaban Kesbangpol Laporkan Pelaksanaan Pilkada dan Antisipasi PSU di Kemendagri

TOBELO,- Mewakili Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Kepala Badan (Kaban} Kesbangpol Halmahera Utara, Anwar Kabalmay melaporkan pelaksanaan Pilkada serentak ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Sekaligus konsultasi (antisipasi) pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupatem setempat.

Menurut Anwar, melihat kondisi keuangan daerah apakah dimungkinkan untuk pembiayaan PSU melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan sesuai penjelasan Kemendagri melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum bahwa pada prinsipnya Pemerintah Pusat (Kemenkeu) tetap menolak pembiayaan Pilkada termasuk PSU dengan menggunakan APBN, baik itu PSU karena kemenangan kotak kosong yang hanya 1 Paslon VS Kotak Kosong, maupun PSU karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .” Bagi Kabupaten/Kota yang situasi Keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melunasi pembiayaan PSU sekaligus akan diterapkan Pola Intercept sebagaimana yang telah dilakukan terhadap beberapa Kabupaten/Kota saat Pilkada serentak termasuk Halmahera Utara, ” jelas Anwar Kabalmay, Rabu (11/12/2024).

Anwar bilang, jika terjadi PSU maka Pemerintah pusat menggunakan pola pembayaran dengan cara langsung melunasi pembiayaan PSU baik ke KPU maupun Bawaslu, sementara Kabupaten/Kota akan melunasi dengan cara dicicil melalui potongan Dana Alokasi Umum (DAU).

”Jadi sebagaimana yang dilakukan terhadap pembiayaan Pilkada Serentak kemarin, DAU kita dipotong dari bulan September 2024 sampai Desember 2024, artinya Kemendagri menggunakan pola yang sama.” tutupnya. (**)

Previous Post

Merasa Dicurangi, Farrel-Jadi Gugat Pilkada Haltim ke MK

Next Post

Sipropam Polres Halsel Gelar Baksos untuk Lansia dan Masyarakat Kurang Mampu

Next Post
Sipropam Polres Halsel Gelar Baksos untuk Lansia dan Masyarakat Kurang Mampu

Sipropam Polres Halsel Gelar Baksos untuk Lansia dan Masyarakat Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pentahbisan Gereja GMIH Jemaat Imanuel Ruko Dihadiri Wabup Halut
  • Program KUR di Malut Capai Rp481,38 Miliar
  • Pemkot Ternate Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
  • IM Ternate Kirim Dua Tim Muda Berlaga di FOSMI Cup 2025 Jakarta
  • SiPenmas, Inovasi Digital untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video