TERNATE – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melaksanakan Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat dengan sandi Pekat Kieraha II.
Operasi ini diawali dengan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang dilaksanakan pada Selasa (10/12/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Sukron, S.Ik dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Sukron menyampaikan bahwa tujuan Latpraops adalah memberikan pembekalan teknis kepada personel agar pelaksanaan operasi dapat berjalan lancar dan terarah.
“Melalui Latpraops Pekat Kieraha II 2024, kita ingin meningkatkan profesionalisme dalam pemberantasan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Operasi Pekat Kieraha II akan berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2024. Sasaran operasi mencakup berbagai ancaman kamtibmas seperti peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, hingga tindakan kriminal lainnya.
Latpraops juga menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi dan strategi dalam pelaksanaan operasi. Kombes Pol. Sukron menegaskan bahwa meskipun operasi ini menggunakan pendekatan represif, langkah preemtif dan persuasif tetap diutamakan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru tanpa rasa khawatir. Dengan jaminan kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk, masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman,” tambahnya.
Sebagai penutup, Kombes Pol. Sukron menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Latpraops atas dedikasi dan komitmen mereka. “Semoga pengabdian ini menjadi amal ibadah dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Maluku Utara,” ucapnya.
Tema kegiatan ini, “Melalui Pelatihan Pra Operasi Pekat Kieraha II 2024, Guna Profesionalisme Pemberantasan Penyakit Masyarakat untuk Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang Kondusif di Provinsi Maluku Utara”, mencerminkan komitmen Polda Maluku Utara dalam menjaga stabilitas keamanan selama periode Nataru. (**)

