Publikmalutnews.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Maluku Utara Sampaikan Tata Cara Pengaduan Dugaan Korupsi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 10, 2024
in Hukrim
0
Kejati Maluku Utara Sampaikan Tata Cara Pengaduan Dugaan Korupsi

TERNATE — Menyambut Hari Anti Korupsi se – Dunia pada 9 Desember 2024. Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara berharap, adanya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah memperhatikan beberapa hal ketika membuat laporan pengaduan mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, mengatakan, tata cara membuat laporan pengaduan mengacu pada regulasi Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 43 tahun 2018.

Di dalamnya, menjelaskan, pelapor/pengadu memuat indetitas atau nama pengadu dalam pengaduannya. Cara ini dilakukan agar pengaduan tersebut ada pertanggungjawaban formal dan jelas siapa subjeknya.

“Kejati Malut menyampaikan kepada masyarakat atau individu yang akan melaporkan tolong dibuat identitas yang melaporkan supaya jelas siapa sih yang melaporkan ini. Dengan demikian kita (Kejati Maluku Utara) tetap juga punya sarana untuk yang namanya ‘menyembunyikan data – data pelapor’, ” kata Richard saat mengelar konferensi pers, Senin (9/12) sore.

“(Sebab) kita sering melihat pelaporan yang kita terima sering kali nama pelapor tidak ada sehingga terindikasi menurut pendapat kita ini hanya sebatas informasi atau petunjuk atau penyampaian lisan,” sambung Richard.

Selanjutnya, kata Richard, pelapor/pengadu dalam pengaduannya harus memuat uraian mengenai fakta peristiwa adanya dugaan tindak pidana korupsi dan didukung dengan dokumentasi.

“Seringkali seseorang menyampaikan tapi dia tidak didukung minimal adanya dokumentasi, jadi hanya sebatas kaya informasi lisan begitu saja. Jadi kita pun mengedepankan yang namanya asas praduga tak bersalah, tapi bukan berarti kita mengabaikan sesuatu informasi yang diberikan kepada kita tanpa adanya kriteria- kriteria yang disampaikan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, pengaduan bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Kejati Maluku Utara atau bisa melalui aplikasi. “Dan ada juga yang melalui sarana – sarana elektronik kita ada aplikasi Lapor dan itu selalu dikontrol dari pusat. ”

“Karena dengan hal itu, menjadi dasar bagi Kejati Maluku Utara untuk melakukan kajian lebih lanjut,”tandas Richard. **

Previous Post

Dewan Pengupahan Halteng Bahas Penetapan UMK 2025

Next Post

Layanan Telkomsel Terganggu, Pengaruhi Aktivitas Ekonomi di TernateĀ 

Next Post
Layanan Telkomsel Terganggu, Pengaruhi Aktivitas Ekonomi di TernateĀ 

Layanan Telkomsel Terganggu, Pengaruhi Aktivitas Ekonomi di TernateĀ 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Siswa SD Rayakan Sumpah Pemuda di “Medan Perang” Jenderal Macarthur, bersama Patriot UI-Kementrans
  • Antar Energi Sampai ke Pulau Obi untuk Bantu Nelayan di Halmahera Selatan Melaut
  • NHM Hadirkan Senyum Warga Kusu Lovra Lewat Revitalisasi Air Bersih
  • Pentahbisan Gereja GMIH Jemaat Imanuel Ruko Dihadiri Wabup Halut
  • Program KUR di Malut Capai Rp481,38 Miliar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video