Publikmalutnews.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

LBH Yayasan Yustisia Beri Penyuluhan kepada WBP LPP Ternate

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 8, 2024
in Berita
0
LBH Yayasan Yustisia Beri Penyuluhan kepada WBP LPP Ternate

TERNATE – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Yustisia.

Kepala LPP Ternate, Nona Ahmad menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum WBP di lingkungan kerjanya.

“Harapannya, penyuluhan ini dapat menciptakan pemahaman hukum yang baik bagi WBP, sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupannya,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, dan Kadiv Pemasyarakatan, Hensah menyampaikan apresiasi atas penyuluhan dari LBH Yayasan Yustisia kepada WBP. Andi Taletting Langi mengatakan, bahwa kesadaran hukum adalah fondasi penting dalam membangun kepribadian yang lebih baik.

“Saya berharap penyuluhan ini menjadi momen bagi WBP untuk memahami hak dan kewajiban mereka, termasuk prosedur hukum yang berlaku,” ujar Andi Taletting Langi, Jumat (6/12).

Dalam penyuluhan ini, LBH Yayasan Yustisia memberikan materi tentang tata cara pengajuan peninjauan kembali dalam hukum acara pidana, serta memperkenalkan berbagai program bantuan hukum yang tersedia.

Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada WBP mengenai hak-hak mereka dalam sistem peradilan. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para WBP yang hadir. Mereka merasa bahwa pengetahuan ini sangat membantu, tidak hanya untuk memahami prosedur hukum, tetapi juga sebagai bekal untuk menjalani kehidupan lebih baik di masa mendatang.**

Previous Post

Alami Kerusakan, Ratusan Penumpang KM Aksar Saputra 07 Rute Bacan – Ternate Dievakuasi

Next Post

Pj Sekprov Sampaikan Tujuh Amanat Presiden Prabowo

Next Post
Pj Sekprov Sampaikan Tujuh Amanat Presiden Prabowo

Pj Sekprov Sampaikan Tujuh Amanat Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Serap Aspirasi Warga Sasa, Anggota DPRD Malut Merlisa Janji Perjuangkan Infrastruktur, Bantuan Sosial hingga Nelayan
  • Sekda Halteng Hadiri Acara Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2026
  • Status Tanggap Darurat Bencana Resmi Dicabut Pemda Halut
  • Garuda Indonesia dan Bank Mandiri Gelar GOTF 2026, Sediakan 140 Ribu Kursi Diskon hingga 65 Persen
  • 249 Personel Polda Malut Terima Satyalancana Pengabdian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video