
TERNATE — Ketua Bawaslu kota Ternate, Maluku Utara berinisial KS dilaporkan ke Polres dengan nomor laporan pengaduan : B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
KS dilaporkan oleh istri sahnya, J, lantaran kepergok berduaan dengan wanita simpanan berinisial V di salah satu hotel di Ternate pada Jumat (29/11) lalu.
Kepada wartawan, J, menceritakan, Kamis malam lalu melihat sang suami tak berada di rumah dia lalu menaruh rasa curiga dan bergegas keluar mencari tahu dengan mengendarai sepeda motor.
Benar saja, pagi sekitar pukul 05.00 WIT J akhirnya melihat mobil suaminya terparkir di hotel Muara Ternate.
Berhenti disitu, J lalu ke resepsionis hotel untuk menanyakan nama suaminya itu. Namun pihak resepsionis hotel rupanya ingin menyembunyikan indentitas KS dan selingkuhannya itu.
Tak puas, J pun menunggu di luar hotel, dan hingga pukul 13.20 WIT dia melihat suaminya, KS bersama V, wanita simpanan keluar bersama – sama dari lift hotel menuju mobil.
“Saat saya menunggu dari subuh sampai jam 1 siang itu, tiba-tiba saya melihat suami saya bersama perempuan itu (V) yang juga merupakan staaf di Bawaslu itu keluar dari lift menuju mobil, di situ saya langsung menghampiri mereka berdua,” kata J, Minggu (8/12).
Saat dihampiri, disitulah terjadi adu mulut antara J dengan suaminya, KS, hingga tangan J ada luka lebam karena saling rebutan handphone. Merasa dikhianati, pada Kamis (5/12/2024) J lalu melaporkan suaminya ke Polres Ternate
J juga mengaku kalau sudah lama menaruh rasa curiga suaminya berselingkuh. Karena di November 2023 KS pernah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berselingkuh, ternyata hal itu rupanya hanya janji manis belaka.
“Saya juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama,” katanya.
Hingga berita ini dipublish, publikmalutnews.com berupaya melakukan konfirmasi ke KS atau terlapor. **
