MABA- Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Halmahera Timur 2024, tampaknya menyisakan masalah, dimana saksi Paslon nomor urut 01, M. Farrel Adhitama – H.Thaib Djalaludin (Farrel-Jadi), menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara, aksi walk out hingga menolak menandatangani berita acara pleno rekapitulasi suara Pilkada Haltim 2024.
Langkah itu diputuskan saksi Paslon Farrel-Jadi lantaran adanya dugaan pelanggaran yang dinilai tak tuntas pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara di TPS hingga rekapitulasi penghitungan suara di pleno tingkat PPK.
Berikut keberatan saksi Paslon Farrel-Jadi yang dituangkan dalam berita acara Form Keberatan saksi;
Adanya intimidasi, intervensi, kepala desa menekan warga, dan mobilisasi orang mencoblos menggunakan KTP, baik menggunakan KTP berdomisili di luar Haltim maupun berdomisili di Haltim.
Adanya intimidasi, intervensi kepada Kepala Sekolah, Guru, pemberhentian Guru kontrak/P3K karena tidak ikuti arahan Kepala Sekolah untuk memilih paslon (Ubaid-Anjas) yang di lakukan oleh ASN yang terlibat sebagai tim sukses Ubaid-Anjas.
Adanya indikasi kecurangan di TPS, karena hasil penghitungan suara di TPS terjadi perbedaan suara di Form C Hasil.
Menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Halmahera Timur 2024, karena sarat dengan kecurangan dan pelanggaran.
Amatan awak media, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Haltim pada Rabu (4/12), terjadi silang pendapat antara PPK dan saksi terkait dugaan pelanggaran yang dipersoalkan saksi Paslon Farrel-Jadi. Sementara dalam pleno tersebut, pihak Bawaslu juga tampaknya belum mengambil langkah mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran yang dipaparkan melalui keberatan saksi.
Dinilai sarat kecurangan
Meski begitu, saksi Paslon Farrel-Jadi tetap menolak hasil pleno rekapitulasi KPU, karena dinilai sarat kecurangan.
” Intinya kita menolak semua hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara. Yang jelas dengan adanya pelanggaran ini justru mempengaruhi hasil perolehan suara paslon, ini ada kaitannya, karena itu kita fokus soal pelanggarannya karena itu sangat berpengaruh terhadap angka perolehan suara, ini TSM pak,” tegas Ismet, saksi Paslon Farrel-Jadi saat memutuskan walk out dari pleno KPU.
“Pilkada Haltim ini boleh dibilang paling brutal sepanjang sejarah Pemilukada,” pungkasnya. (tim)
Discussion about this post