JAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Dalam rapat tersebut, Komite I DPD RI menyoroti beberapa persoalan, termasuk penurunan partisipasi masyarakat dalam memilih dan maraknya praktik politik uang.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Pilkada serentak yang baru saja digelar di 545 daerah, meliputi pemilihan 37 gubernur, 415 bupati, dan 93 wali kota.
“Data menunjukkan angka partisipasi masyarakat mengalami penurunan. Selain itu, praktik politik uang masih menjadi permasalahan besar yang perlu ditangani secara serius,” ujar Andi.
Meski demikian, Komite I DPD RI tetap mengapresiasi kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung aman dan kondusif di seluruh Indonesia. Namun, beberapa catatan penting seperti penundaan pemungutan suara dan permasalahan teknis di sejumlah TPS tetap menjadi perhatian.
Anggota Komite I DPD RI, Sultan Hidayat M. Sjah, mengajak KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk segera melakukan evaluasi terkait rendahnya partisipasi masyarakat, praktik politik uang, serta waktu penyelenggaraan Pilkada yang berdekatan dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).
Sultan juga meminta Bawaslu untuk lebih aktif menangani pelanggaran, terutama terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengakui bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg. Ia menyatakan hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan pemilu mendatang.
“Kami akan memperbaiki kebijakan dan sosialisasi agar partisipasi masyarakat dapat meningkat,” katanya.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran netralitas dilakukan oleh aparatur desa, terutama yang terlibat dalam kampanye atau mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu.
“Setiap laporan yang memenuhi syarat formil dan materiil akan kami tindaklanjuti dengan kajian hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito, memastikan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan diproses secara netral tanpa pandang bulu.
Namun, ia mengingatkan bahwa DKPP hanya dapat bertindak jika ada laporan resmi.
“Kami pastikan semua laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Dengan berbagai kritik dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini, diharapkan pelaksanaan pemilu mendatang dapat lebih baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan bebas dari pelanggaran. (**)
Discussion about this post