WEDA,MPe – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kecamatan Weda tanpa saksi Paslon 01,02 calon bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera Tengah.
Dimana rapat lanjutan rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan Weda yang di laksanakan aula kantor camat Weda Minggu (1/12/204), tanpa kehadiran saksi Paslon 01,02 tanpa alasan yang jelas.
Sebelum sudah ada pemberitahuan Ketua PPK terkait jadwal jam 9 pagi, PPK skorsing waktu 2 kali terkait menunggu kehadiran saksi paslon 01 dan 02.
Pantau media Sampai di mulai rapat pleno rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan saksi Paslon 01 dan 02 tidak hadir tanpa alasan.
Pleno di mulai atas persetujuan dari panwascam Weda, PPK dan saksi Paslon 03 Bupati dan saksi 04 gubernur, sehingga acara di lanjutkan tanpa saksi Paslon 01 dan 02 tanpa alasan jelas.
Diketahui rapat pleno rekapitulasi surat suara dilaksanakan pada Sabtu (30/11) dari jam 7 pagi Sampai pukul 00.00 wit.
Sebelumnya rapat rekapitulasi sudah menyelesaikan desa goeng, sidanga, nusliko, wedana, nurweda dan di lanjutkan hari ini Minggu (11/12) Desa Were dan Fidy Jaya.(ril)
Discussion about this post