TERNATE- Menindaklanjuti kasus dugaan politik uang yang di lakukan Camat Maba, Johanes Tahalele terhenti di Polres Halmahera Timur.
Menurut anggota Polres Haltim, Idham, kasus ini lebih lanjut diambil alih Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga di Dusun Waisumo yang mengaku menerima uang dari seseorang yang berada di dalam mobil milik camat.
“Untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, maka camat juga kami mintai keterangan,” jelas Idham.
“Sampai saat ini penyidik, kata Idham, masih mendalami sumber uang dan tujuan pemberian uang tersebut. Kasus ini juga lanjutnya, bukan tangkap tangan melainkan tindak lanjut dari laporan warga,” sambung Idham kepada awak media, Minggu (24/11) malam.
Meski begitu, penanganan kelanjutan kasus ini diambil alih Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur.
“Kasus ini telah diambil alih Bawaslu, malam itu juga Bawaslu datang ke Polres dan meminta kasus ini biar ditangani Gakkumdu karena ini rana politik sehingga jadi kewenangan Bawaslu,” ungkap Idham saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024) malam tadi.
“Jadi saat itu kami hanya mintai keterangan camat, termasuk warga penerima uang dari camat. Soal barang bukti ditemukan uang 1 juta. Uang itu yang diterima warga bersangkutan,” sambung Idham.
Terkait hal ini, hingga berita ini dipublish, Ketua Bawaslu Haltim belum dapat dihubungi. (**)