MABA- Camat Maba, Halmahera Timur, Johanes Tahalele, dikabarkan ditangkap anggota Polres Haltim, Minggu (24/11) malam, di Desa Baburino,
karena diduga sedang membagi-bagi uang ke warga untuk pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) pilkada.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), penangkapan ini dilakukan oleh tim Polres Haltim yang sedang melakukan pengamanan pilkada di masa tenang, utamanya memberantas money politics atau politik uang.
“Saat ditangkap polisi, camat sempat melarikan diri. Namun berhasil diamankan bersama seorang sopir, barang bukti dan warga yang menerima. Saat itu juga mereka langsung dibawa ke Polres Haltim,” kata salah satu warga.
Sementara itu, salah satu anggota Polres Haltim, Idham, ketika dikonfirmasi via telepon membenarkan kejadian ini. Namun menurutnya, camat tidak sedang diperiksa, hanya dimintai penjelasan.
Idham lalu menceritakan kronologis kejadian. Peristiwa ini bermula dari laporan warga di dusun Bibisau yang mengaku menerima uang dari seseorang, yang berada di dalam mobil milik camat.
“Untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, maka camat juga kami mintai penjelasan,” kata Idham.
Sampai saat ini, penyidik kata Idham masih mendalami sumber uang dan tujuan pemberian uang tersebut. Kasus ini juga lanjutnya bukan tangkap tangan, melainkan tindak lanjut dari laporan warga. (***)