Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Timur

Sejumlah Kasus Menunggu Sekda Haltim Jika tak Menjabat

Redaksi by Redaksi
November 20, 2024
in Halmahera Timur
0
Sejumlah Kasus Menunggu Sekda Haltim Jika tak Menjabat

MABA- Sekda Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, kini menjadi sorotan publik. Sepak terjangnya di Pemda Haltim banyak dihubungkan dengan dugaan kasus korupsi, mulai dari kasus dana insentif daerah (DID), covid 19 hingga kasus tambang. Ricky pun diyakini akan berhadapan dengan banyak proses hukum jika tidak lagi memang jabatan apapun.

Kasus yang heboh saat ini adalah dugaan adanya pemberian sejumlah uang untuk mempercepat proses pengusulan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) di Haltim tahun 2017-2018. Saat itu Ricky masih menjabat sebagai Kepala Bappeda.

Di kasus ini, KPK sudah memeriksa Ricky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. 18 April 2022.

“Saksi (Ricky Chairul Richfat) dikonfirmasi terkait dengan usulan memperoleh dana DAK dan DID tahun 2018 untuk Kabupaten Halmahera Timur. Dan dugaan adanya pemberian sejumlah uang pada pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mempercepat proses usulan dimaksud,” ujar Plt. Juru Bicara KPK saat itu, Ali Fikri.

Kasus lainnya adalah dugaan keterlibatan Ricky dalam kasus penjualan ore nikel dari operasi penambangan ke PT. IWIP kurang lebih 80 kapal. Ricky diduga bekerjasama dengan PT. Forward Matrix dan beberapa perusahan lainya seperti PT Borces, PT. Jaya Bravo Lima, dan PT. Subaim Mineral Nusantara.

Kasus tersebut sudah dilaporkan Sentral koalisi anti korupsi (SKAK) Maluku Utara ke KPK pada Januari 2024 lalu. Menurut Koordintor SKAK Malut di Jakarta, Reza A Syadik, dugaan kejahatan itu harus diketahui pemerintah pusat, karena konsesi eks PT. Harita tersebut sudah dikembalikan pada pemda Haltim melalui MoU yang melibatkan PT. Priven, PT. ndo Bumi Nikel, PT. Aglit Raya.

Berikutnya adalah dugaan kasus korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020. Kasus ini sudah dilaporkan LSM Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Halmahera Timur ke KPK, dengan nomor 014/PP/B/Ampera-HT/IV/2022, agenda 1407870, pada tanggal 12 April 2022 lalu, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 16,7 miliar.

“Anggaran itu seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi, tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” kata Koordinator Solidaritas Anti Korupsi Halmahera Timur (Sakti-Haltim), Sutriyadi Anwar.

“KPK harus segera berkunjung ke Halmahera Timur untuk menindaklanjuti laporan tersebut karena ini adalah langkah yang tepat untuk dilakukan,” sambungnya.

Sebagian besar warga Haltim juga percaya keterlibatan Ricky dalam berbagai dugaan kasus korupsi, terutama di pertambangan. Jika pasangan Ubaid-Anjas kalah di pilkada 2024 ini, maka peluang Ricky tidak lagi menduduki jabatan apapun sangat terbuka. Dengan begitu, peluangnya untuk diproses hukum juga makin mudah.

“Sekda saat ini belum tersentuh hukum karena masih memegang jabatan. Dan saya sangat yakin ketika dia tidak lagi memegang jabatan, maka kasusnya satu persatu akan ditangani aparat penegak hukum,” tegas Sekjen Amanat Pederitaan Rakyat (Ampera) Haltim, Muhibu Mandar. (**)

Previous Post

BAP DPD RI Kunjungi BPK Perwakilan Bengkulu Bahas Temuan IHPS II Tahun 2023

Next Post

Imran: Bermain di Kie Raha Jadi Motivasi Sekaligus Tantangan

Next Post
Imran: Bermain di Kie Raha Jadi Motivasi Sekaligus Tantangan

Imran: Bermain di Kie Raha Jadi Motivasi Sekaligus Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Danrem 152/Baabullah Dampingi Kas Kogabwilhan III Berbagi Kasih di Malut
  • Pertamina Papua-Maluku Berbagi Kebahagiaan dengan 375 Anak Yatim di HUT ke-68 Pertamina
  • Kolaborasi Pemda dan PT. Phapros Wujudkan Kado Natal Gubernur Maluku Utara
  • Heboh, Bayi Laki-laki Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan
  • Gubernur Bersama LBH Perempuan dan Anak Morotai Bersinergi Tutup 16 Hari Anti Kekerasan dengan Kampanye Sekolah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video