Publikmalutnews.com
Jumat, November 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penyesuaian Tarif Paspor, Kemenkumham Malut Himbau Masyarakat Dapat Memilih Sesuai Kebutuhan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
November 19, 2024
in Berita
0
Penyesuaian Tarif Paspor, Kemenkumham Malut Himbau Masyarakat Dapat Memilih Sesuai Kebutuhan

TERNATE, MPe – Kanwil Kemenkumham Malut mengajak masyarakat untuk dapat memilih jenis dan masa berlaku paspor sesuai kebutuhannya. Hal itu menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kemenkumham.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut, Joni Rumagit menyampaikan bahwa perubahan tarif ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pilihan masa berlaku paspor yang lebih fleksibel pada masyarakat. Kebijakan penyesuaian tarif paspor ini berlaku sejak 17 Desember 2024 mendatang.

“Untuk paspor biasa nonelektronik masa berlaku lima tahun itu Rp350.000 dan untuk masa berlaku 10 tahun Rp650.000. Sementara itu, paspor elektronik (E-Paspor) dikenakan biaya Rp650.000 untuk lima tahun dan Rp950.000 untuk 10 tahun,” ujar Joni di ruang kerjanya, Senin (18/11/).

Joni menambahkan, bahwa dalam rangka glorifikasi informasi tersebut, Kanwil Kemenkumham Malut, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, dan Kanim Kelas II Non TPI Tobelo telah melakukan publikasi terkait tarif baru paspor melalui ragam kanal termasuk media sosial.

“Kami berharap agar paspor dijaga dengan baik agar tidak hilang dan rusak. Kalau paspor hilang maka biaya denda paspor sebesar Rp1.000.000 dan Rp500.000 untuk paspor yang rusak,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penyesuaian tarif paspor berdasarkan jenis dan masa berlaku paspor, agar masyarakat dapat memilih mana yang lebih sesuai dengan kebutuhannya.

“Penyesuaian ini tetap memerhatikan kebutuhan masyarakat, dan diimbangi dengan peningkatan pelayanan publik,” kata Andi Taletting Langi, Senin (18/11).

Kaitan dengan itu, Kabid Zinkim, Joni sesuai arahan Kadiv Keimigrasian, Ian F. Markos bahwa dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2024, pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan publik.

Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan pemerintah ini dengan efektif karena penerapan penyesuaian ini sebagai komitmen pemerintah.

“Hal ini memberikan opsi baru bagi masyarakat dalam memilih jenis dan masa berlaku paspor,” pungkasnya.**

Previous Post

Narasi Positif Humas Presisi, Humas Polres Halteng Raih Penghargaan Ketiga

Next Post

TP PKK Halteng Hadiri Rakornas

Next Post
TP PKK Halteng Hadiri Rakornas

TP PKK Halteng Hadiri Rakornas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
  • SIPD Pulih Dari Maintenance, BKAD Halut Langsung Eksekusi Anggaran Reses DPRD

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video