Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Sofifi

Pemprov Malut Gelar Sidang ke-III TP-TGR

Redaksi by Redaksi
November 18, 2024
in Sofifi
0
Pemprov Malut Gelar Sidang ke-III TP-TGR

SOFIFI- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Inspektorat menggelar Sidang ke-III Majelis Tuntutan Perbendaharaan – Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/11/2024).

Disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, MM, CGCAE., bahwa Sidang TP-TGR menyidangkan para tertuntut, yang sebelumnya sebagai terperiksa, untuk penyelesaian kerugian negara/daerah berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) maupun rekomendasi inpektorat baik yang bersifat material maupun non material.

Nirwan melanjutkan, sidang TP-TGR ini akan menyidangkan 31 berkas dengan 6 temuan, 6 rekomendasi dengan total nilai 8 Miliar.

“Sidang ini memberikan tambahan waktu kepada pihak ketiga maupun ASN mengenai kepastian dalam mengembalikan kerugian yang dialami,” bebernya

Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Utara dalam pengantarnya mengungkapkan, sidang majelis ini digelar untuk mengingatkan tentang siapa yang harus menyelesaikan, sehingga memberikan jaminan kepastian kepada pihak ketiga maupun ASN.

Samsuddin melanjutkan, sidang ini berpotensi memulihkan keuangan daerah, melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara.

“Laporan dari Inspektur, hasil dari TP-TGR ini kan menjadi salah satu potensi PAD kita. Pendapatan daerah itu pasti ada dari TP-TGR,” kata Samsuddin.

Di akhir pengantarnya, ia berharap agar sidang ini dapat berjalan dengan baik dan dapat terselesaikan, dan tidak berlanjut ke tahap selanjutnya.

Sidang di hadiri oleh Penjabat Gubernur Maluku Utara, Kepala Inspektorat Maluku Utara, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, serta ASN. (**)

Previous Post

Jika Terpilih, Syahril – Makmur Janji Kenang Jasa Mantan Wali Kota Ternate dengan Cara ini !

Next Post

Polda Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Radikalisme di Ruang Digital

Next Post
Polda Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Radikalisme di Ruang Digital

Polda Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Radikalisme di Ruang Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video