WEDA,MPe – Sat Reskrim Polres Halteng berhasil amankan 3 org berinisial N.D.B (21 ),VK ( 30). Dan A.S.( 30) yang di duga pelaku penikaman yang terjadi di desa lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan, S.H. S.I.K. mengatakan begitu mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut Polres Halteng Dan Polsubsektor weda tengah langsung bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (16/11/2024 sekira pukul 14.00 wit di lokasi kuburan desa lelilef Sawai, Pelaku inisial N,D,B melakukan penusukan dengan sebilah pisau sebanyak satu kali kepada korban inisial Y. R ( 30 ) di bagian dada mengakibatkan Korban meningal dunia di tempat dan 1 korban inisial A.T.H.mengalami luka tusuk di bagian paha,” ungkap Kapolres.
Lanjutnya, Adapun kronologis kejadian dari hasil penyelidikan sementara, pada Sabtu (16/11) sekitar 17.00 Wit di lokasi kuburan tepatnya Desa Lelilef sawai kecamatan Weda Tengah kabupaten halteng, awalnya sekitar 14.00 wit terlapor sdra. N.D.B dan sdr. V.K dan A.S sedang duduk mengkonsumsi miras bersama teman – teman Korban di lokasi kuburan namun karna salah paham dengan teman Korban.
Sehingga Korban menghampiri pelaku Sdra. N V. B dan melakukan pemukulan kemudian pelaku N.V.B menggambil pisau yang sudah di bawa dan langsung menikam korban di bagian dada,” katanya.
Dengan kejadian tersebut Kapolres Halteng bersama dandim 1512 Weda,Waka Polres dan Personil gabungan Polres,Brimob dam kodim 1512 weda turun ke lokasi dan melaksanakan patroli serta berkomunikasi dengan Keluarga Korban, pemerintah Desa Sawai serta pengurus paguyuban maluku( amkei)untuk memastikan situasi kamtibamas aman dan aktifitas warga kembali normal di kecamatan Weda Tengah.
Pihak kepolisian mengimbau Kepada seluruh masyarakat bahwa permasalahan sudah di tangani pihak kepolisian maka tidak di benarkan untuk main hakim sendiri,” tambahnya.
Bila ditemukan melakukan tindakan provokasi dan tindak pidana maka pihak kepolisian melakukan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan ketertiban menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Halteng,” tegasnya.(ril)

