
TERNATE, MPe — Anggota Resmob Polsek Ternate Utara, kota Ternate berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian.
Empat pelaku masing-masing berinisial MFM alias Iki (18), MF alias Oi (16), ADM (16),
dan MRS alias Anong (17) .
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, para pelaku diamankan setelah pihaknya menerima informasi warga kelurahan Dufa – Dufa bernama Rosmiyani yang kehilangan motor yang terparkir di depan rumahnya pada Kamis, 7 November 2024.
Setelah menerima laporan warga tersebut, anggota Resmob Polsek Ternate Utara langsung melakukan penyelidikan mencari pelaku, pelaku lalu diamankan setelah Seminggu pencarian pada sebuah rumah di RT 007 RW 003 kelurahan Sangaji pada Kamis, 14 November sekitar pukul 14.00 WIT.
“Berdasarkan laporan warga tersebut kita selidiki lalu pelaku kita tangkap di kelurahan Sangaji dan diamankan ke Polsek beserta barang bukti 1 unit motor honda beat nomor polisi DG 2438 KJ warna putih dengan nomor rangka MH1JF5136CK648244 serta
nomor mesin JF51E3637907,” ungkap Wahyuddin, Jumat (15/11).
Mantan Kasi Humas Polres Ternate ini mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, pastikan kunci stang ketika sedang memarkir kendaraan. **
