TERNATE- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Maluku Utara, Mochtar mengakui kalau gaji para anak buah kapal (ABK) dari Speedboat Ternate Andalan 01 milik Pemkot Ternate itu dari Bulan Juli sampai Oktober 2024 belum dibayarkan oleh Dinas Perhubungan.
Hal itu disampaikan, Kadishub Kota Ternate, Mochtar saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (14/11) malam setelah menerima keluhan dari para ABK yang menyampaikan gaji mereka belum dibayar oleh Dinas Perhubungan setempat selama empat bulan.
Menurutnya pembayaran gaji ABK Speedboat TERNATE ANDALAN 01 terhitung sejak Bulan Januari sampai Juni 2024, sementara Bulan Juli sampai Oktober belum dibayarkan, karena alasan Speedboat TERNATE ANDALAN 01 milik Pemkot Ternate itu belum beroperasi selama empat bulan terakhir.
“Kita bayar gaji mereka jika Speedboat TERNATE ANDALAN 01 itu beroperasi, sementara ini mesin speedboat tersebut mengalami kerusakan, sehingga tidak ada aktivitas, makanya kita belum bisa membayar gaji mereka,”kata Kadishub.
Dia menjelaskan, ABK Speedboat TERNATE ANDALAN 01 itu sebanyak tiga orang, satu orang di antaranya adalah Pegawai honor di Dishub Kota Ternate.
“Satu orang ABK itu yang bernama Faisal itu, pegawai Honor Dishub jadi walaupun kami belum membayar gaji sebagai ABK, tetapi setiap bulan dia menerima gaji sebagai pegawai honor di Kantor Dishub,”ungkap Mochtar.
Sedangkan dua orang ABK lainnya, kata dia mereka itu bukan pegawai honor di lingkup Pemkot Ternate.
“Kalau dulu sebelum saya jadi Kadis gaji mereka setiap bulan hanya senilai Rp1,3 juta dan setelah saya jabat sebagai Kadis baru saya naikan menjadi Rp2 juta perbulan,”ujar Kadishub Kota Ternate.
Sebelumnya, salah seorang ABK Speeboat Ternate Andalan 01 yang enggan menyebut namanya kepada media ini mengaku, hingga pertengahan Bulan Nopember 2024 ini tidak ada kejelasan dari Dishub Kota Ternate untuk membayar gaji mereka.
“Kami sudah berapa kali mendatangi ke Kantor Dishub Kota Ternate untuk menanyakan gaji kami, tetapi mereka selalu beralasan padahal kalau Bulan Nopember ini sudah masuk lima bulan,”katanya.
Dia mengatakan, pihak Dishub Kota Ternate, juga beralasan bahwa belum dibayarnya gaji mereka lantaran Speedboat yang gunakan Wali Kota Ternate saat bepergian ke Kecamatan Pulau terluar, seperti Pulau Hiri, Pulau Moti maupun Pulau Batang Dua itu, berapa bulan terakhir ini belum beroperasi.
“Memang berapa bulan ini kami belum beroperasi, jadi dasar itu pihak Dishub Kota Ternate belum mau bayar gaji kami, padahal mereka tau sudah berapa bulan ini, salah satu mesin di Speedboat itu mengalami kerusakan, sehingga belum bisa dioperasikan,”ungkapnya.
Walaupun speedboat Ternate Andalan 01 itu belum beroperasi, karena faktor mesinnya rusak, tetapi kata dia, mereka yang terdiri dari tiga orang ABK itu selama 24 jam mereka selalu menjaga Speedboat yang berlabuh di kawasan Pelabuhan Resident itu. (**)

